ADVERTISEMENT
Minggu, 28 April 2019 20:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Tarif baru ojek online (ojol) Rp 2 ribu per kilometer akan mulai berlaku 1 Mei 2019 untuk wilayah Jabodetabek. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan aturan tarif baru tersebut sudah lengkap dan tidak ada yang berubah. Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, driver ojol menyambut positif tarif baru. Namun, ada sebagian kekhawatiran yang cukup besar dari para driver mengenai potensi sepinya penumpang. "Mereka) takut penumpang sepi karena mahal," ungkap Ahmad. Oleh karenanya Kemenhub tidak serta merta melepas begitu saja urusan tarif ojol ini. Pihaknya akan melakukan evaluasi kebijakan ini setiap bulan. "Kita akan evaluasi dalam sebulan atau tiga bulan setelahbtarifnya berlaku apakah nantinya tetap segitu atau tidak," ungkap Ahmad. Soal renacana tarif baru, menuruetnya sudah disosialisasikan semua pihak termasuk aplikator hingga driver dan masyarakat pengguna jasa. (dwi/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT