ADVERTISEMENT

Tarif Ojek Online Resmi Rp 2000 /Km Mulai Berlaku 1 Mei

Minggu, 28 April 2019 20:11 WIB

Share
Tarif Ojek Online Resmi Rp 2000 /Km Mulai Berlaku 1 Mei

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  - Tarif baru ojek online (ojol) Rp 2 ribu per kilometer akan mulai berlaku 1 Mei 2019 untuk wilayah Jabodetabek.  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan  aturan tarif baru tersebut sudah lengkap dan tidak ada yang berubah. Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, driver ojol menyambut positif tarif baru. Namun, ada sebagian kekhawatiran yang cukup besar dari para driver mengenai potensi sepinya penumpang. "Mereka) takut penumpang sepi karena mahal," ungkap Ahmad. Oleh karenanya Kemenhub tidak serta merta melepas begitu saja urusan tarif ojol ini. Pihaknya akan melakukan evaluasi kebijakan ini setiap bulan. "Kita akan evaluasi dalam  sebulan atau tiga bulan setelahbtarifnya berlaku apakah nantinya tetap segitu atau tidak," ungkap Ahmad. Soal renacana tarif baru, menuruetnya sudah disosialisasikan semua pihak termasuk aplikator hingga driver dan masyarakat pengguna jasa. (dwi/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT