ADVERTISEMENT

Bandara Kertajati, Belum Bisa Digunakan untuk Penerbangan Calhaj

Senin, 8 April 2019 18:30 WIB

Share
Bandara Kertajati, Belum Bisa Digunakan untuk Penerbangan Calhaj

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI – Jamaah haji asal Jawa Barat tahun 2019, tetap diberangkatkan ke Tanah Suci, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Provinsi Banten. “Juga masuk karantina di Embarkasi Jakarta-Bekasi,” ujar Buchori, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat. Kepada Pos Kota di Bekasi, Buchori mengatakan, sebelumnya ada wacana pemberangkatan jamaah haji tahun 2019, diterbangkan dari Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, namun masih banyak yang perlu dibenahi. Buchori mengatakan, untuk memberangkatan jamaah haji, perlu beberapa instansi yang harus terlibat, seperti Bea Cukai, Imigrasi, Angkasa Pura, Asuransi dan pihak kepolisian serta beberapa instansi lain, “Yang lebih penting Bandara itu sudah memiliki standar IAta,” jelas Buchori. Menurutnya Bandara Kalijati, Majalengka belum memiliki  International Air Transport Association atau Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional ( IATA). Asosiasi ini adalah sebuah organisasi perdagangan internasional yang terdiri dari maskapai-maskapai penerbangan. “Sampai sekarang belum ada, karena itu menyangkut keselamatan penumpang rute internasional,” jelas Buchori. Namun diakui Buchori, saat ini di Indramayu atau 30 menit perjalanan darat ke Bandara Kertajati, akan dibuat asrama haji, untuk mengantisipasi jamaah diterbangkan dari Bandara yang baru beberapa tahun diresmikan Presiden Jokowi. Sementara itu Kemenag Provinsi Jawa Barat mendapat jatah 38.567  Calon jamaah haji (Calhaj).  Dari jumlah tersebut sekitar 15 persen masuk katagori jamaah haji risti (resiko tinggi). Ajam Multajam, Kabid Penyelenggaran Haji dan Umroh, Kemenag Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan, daerahnya membutuhkan sekitar 286 tenaga petugas haji daerah (TPHD) untuk mendampingi calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. Ia menjelaskan, dibutuhkan 115 orang untuk pelayanan umum, 115 orang untuk pelayanan ibadah, dan 36 orang untuk pelayanan kesehatan. Ajam juga menyebutkan mulai tahun ini, Pemerintah Saudi menerapkan kebijakan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa haji dan umrah. Proses tersebut wajib dilakukan jamaah haji 1440 H/2019 M di sejumlah kantor VFS Tasheel yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, “Alhamdulillah Calhaj dari Jawa Barat sudah hamper 100 persen merekam biometri,’ katanya. (saban/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT