ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR - Dua bulan usai digigit ular tanpa diobati, bocah bernama Capil (13) warga Kampung Bojonghonje, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, harus rela kehilangan sebagian kakinya. Kaki korban yang digigit satwa melata ini putus, akibat pembusukan. "Setelah digigit ular sekitar dua bulan lalu, keluarganya tidak membawa ke Puskesmas atau rumah sakit. Kebiasan warga sini, kalau dipatuk ular nggak boleh dibawa ke rumah sakit. Dua kali Pak RT membujuk tetap tidak bisa akhirnya malah tambah parah," kata Sekretaris Desa (Sekdes) Pabuaran, Wahyudin kepada wartawan. Saat sudah membusuk dan kakinya putus, pihak Puskesmas dan wilayah masih membujuk, agar korban dibawa ke rumah sakit. "Saat dilakukan pembujukan agar dibawa ke RS Cibinong, rupanya keluarga Capil hampir tidak memperbolehkan sama sekali," ujarnya yang menyebutkan jika keluarga Capil akhirnya mengizinkan perawatan secara medis di rumah sakit. Ditambahkan, sejak dua bulan lalu, Capil tidak bisa beraktifitas karena kaki kanannya membusuk dan kini putus. Ayah korban menurut pihak desa, mengalami gangguan mental sementara ibunya merupakan tunawicara. "Dia dipatok ular saat mengambil kayu bakar di hutan. Kini Capil sudah mendapatkan perawatan di RSUD Cibinong karena kondisi kakinya semakin parah dan membusuk," papar Wahyudin. (yopi/mb)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT