ADVERTISEMENT

1 Mei 2019 Tarif Ojek Online Naik

Senin, 25 Maret 2019 20:30 WIB

Share
1 Mei 2019 Tarif Ojek Online Naik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Mulai 1 Mei 2019 tarif Ojeg online (Ojol) naik 100 persen dari Rp. 1.200 - menjadi Rp. 2.400 per kilo meternya.  Kepastian kenaikan tarif telah dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin 25 Maret 2019. Dalam penjelasannya Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi bahwa tarif masing-masing daerah berbeda mulai tarif batas atas bawah Rp. 1.800 sampai batas atas Rp. 2.600 per kilo meternya dan akan dibagi dalam tiga zona. Untuk tarif Jabodetabek masuk dalam zona II (dua) batas bawah Rp. 2.000 (hanya untuk driver saja) di tambah 20 persen untuk aplikator atau Rp. 2.400 per kilometernya. Sedangkan tarif batas atas Rp. 2.500 ditambah 20 persen aplikator menjadi Rp.3.000. “Kami hanya menetapkan tarif untuk pengemudinya saja yakni tarif bawah Rp 2000 dan atas Rp 2500 per kilometer diluar 20 persen untuk aplikator,” tutur Dirjen. Sedangkan pada zona 1 (satu) untuk wilayah Sumatera, Bali, Jawa tarif bawah sebesar Rp1.850 per km dan batas atas sebesar Rp2.300 per km diluar 20 persen untuk aplikator. Adapun zona lll (tiga) di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, Maluku, dan Papua ditetapkan batas bawah sebesar Rp2.100 per km San batas atas Rp2.600 per km. Selain tarif batas atas dan batas bawah, ada biaya jasa minimal tarif Rp8.000-Rp10 ribu per 4 km. “Kalau masyarakat naik ojek online di bawah 4 km ini biayanya sama," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi, Senin (25/3). Dijelaskan Budi, penetapan tarif dilakukan guna melindungi konsumen dan memberikan kepastian kepada pengemudi ojek online. Dalam regulasi yang baru diterbitkan pemerintah juga mengatur asuransi jika terjadi kecelakaan termasuk BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, hingga Jasa Raharja akan dilibatkan. “Nantinya tarif akan dievaluasi per tiga bulan,” tutur Dirjen. (dwi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT