ADVERTISEMENT

Ahli Waris ASN Anggota PPSU Kelurahan Setu Menerima Santunan Jaminan Kematian

Senin, 4 Maret 2019 14:19 WIB

Share
Ahli Waris ASN Anggota PPSU Kelurahan Setu Menerima Santunan Jaminan Kematian

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Walikota Jakarta Timur M. Anwar serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Deny Yusyulian, menyerahkan santunan kepada ahli waris anggota non aparatur Sipil Negara (ASN) PPSU Kelurahan Setu. Santunan sebesar Rp24 juta tersebut diterima ahli waris almarhum Subagio Hariadi, Upik Siswati dan putranya. Almarhum Subagion meninggal karena sakit. “Penyerahan santunan sudah dilakukan secara simbolik disela-sela penyerahan sertifikat tanah di Gor Ciracas, Jakarta Timur (28/02/2019),” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Deny Yusyulian, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/3/2019). Upik Siswati yang mewakili  anak almarhum, mengatakan sangat berterima kasih dan merasa terbantu dengan adanya santunan jaminan kematian sebesar Rp. 24 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan. "tidak menyangka aja pak dapat uang santunan sebesar Rp. 24 Juta, saya mewakili anak almarhum mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Upik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seperti dikutip Deny mengatakan, sudah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk melindungi seluruh pekerja yang berada dilingkungan Pemprov DKI Jakarta, khususnya untuk  non ASN sepertu PHL dan PPSU. “Seluruh tenaga kerja PHL dan PPSU sudah kami daftarkan kedalam program BPJS Ketenagakerjaan karena kami sadar sekali pekerjaan mereka sangat berat dalam melayani masyarakat DKI Jakarta dengan resiko pekerjaan yang cukup tinggi.” ujar Anies. Sementara itu Walikota Jakarta Timur M. Anwar menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini selalu menjaga para pekerja non ASN khususnya PHL dan PPSU di Jakarta Timur dari kemungkinan resiko kecelakaan kerja dan musibah kematian. “Santunan yang diterima oleh ahli waris salah satu petugas PPSU kami dari Kelurahan Setu yakni Alm. Subagio Hariadi adalah sebagian kecil dari manfaat-manfaat yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Deny Yusyulian, mengungkapkan, sampai dengan bulan Februari 2019 sudah ada 8.810 pekerja Non ASN yang terdaftar di BPJS Ketengakerjaan yang terdiri dari pekerja Non ASN Suku Dinas, UPT, PHL, PPSU dan lain-lain. Kedepannya masih akan terus ditingkatkan lagi pemberian manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Non ASN yang belum terdaftar dalam program Jaminan Sosial. "Perlindungan terhadap pekerja Non ASN juga merupakan penegasan dari Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2018 bahwa perlindungan  jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PPPK dan Non ASN dilaksanakan sesuai sistem jaminan sosial nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Deny.(tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT