ADVERTISEMENT

Johnny Depp Gugat Mantan Istri Atas Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 2 Maret 2019 09:07 WIB

Share
Johnny Depp Gugat Mantan Istri Atas Pencemaran Nama Baik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AMERIKA – Aktor Hollywood, Johnny Depp, mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Amber Heard.  Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh oleh The Blast, pemain film ‘Pirates of the Caribbean’  ini, keberatan dengan pernyataan Amber  pada The Washington Post yang terbit Desember 2018. "Amber Heard mengaku menulis dari sudut pandang 'seorang figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga' dan mengklaim bahwa dia 'merasakan kekuatan penuh dari kemarahan budaya kita untuk wanita yang berbicara' ketika dia berbicara menentang kekerasan seksual," bunyi gugatan tersebut dilansir AceShowbiz, Sabtu (2/3/2019). Tim hukum Johnny menegaskan tuduhan yang ditujukan kepadanya setelah berpisah pada 2016 adalah kebohongan yang dilakukan mantan istrinya demi mendapatkan popularitas. Bahkan, tim kuasa hukum menyebutkan, jika Amber bukanlah “korban” KDRT melainkan “pelaku”. Kini Johnny menggugat Amber dan meminta ganti rugi lebih dari 50 juta dolar AS. Seperti diketahui, Amber mengajukan gugatan cerai dari Johnny pada Mei 2016, dan pasangan itu secara resmi mengakhiri pernikahannya pada Januari 2017. (mb)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT