ADVERTISEMENT

Warga Kramatjati Harapkan Fasilitas Gedung Rehabilitasi Disabilitas

Jumat, 1 Maret 2019 09:40 WIB

Share
Warga Kramatjati Harapkan Fasilitas Gedung Rehabilitasi Disabilitas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Warga Kramatjati, Jakarta Timur mengharapkan disediakan gedung  Pusat Rehabilitasi Disabilitas. Harapan itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Kamis (28/2). Bertempat di RT 001/03 Kelurahan Tengah, atau tepatnya di samping Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Dahlia, gedung itu dinilai akan sangat berguna, untuk meningkatkan keterampilan, kemandirian dan membuka lapangan pekerjaan. Walikota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, pihaknya sangat mendukung harapan warga yang minta dibuatkan gedung rehabilitasi disabilitas. Tempat itu memang sangat perlu dibutuhkan di wilayah Kecamatan Kramatjati. "Insya Allah kita anggarkan agar tahun depan bisa terealisasikan pembangunan tersebut," katanya, Kamis (28/2/2019). Dikatakan Anwar, usulan-usulan tersebut adalah kebutuhan masyarakat yang sebenarnya, sedangkan pemerintah hanya memfasilitasi apa yang dibutuhkan. "Dengan mendukung usulan tersebut, Ini merupakan pesan bapak Gubernur bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk pembangunan Jakarta yang lebih baik," ujarnya. \Dikatakan Anwar, dari usulan musrembang dengan menambah kegiatan non fisik di setiap RW, pastinya dapat menekan angka pengangguran yang ada di setiap wilayah. Karena  dengan begitu, pastinya akan terus membuka lapangan kerja baru dari setiap daerah yang ada. "Dengan banyaknya warga yang terampil, mereka akan semakin mandiri dan pengangguran terus berkurang," ungkapnya. Pada Musrenbang Kecamatan Kramatjati, terdapat total 1.034 usulan dengan rincian 766 usulan fisik dan 268 usulan non fisik. Sementara usulan-usulan tersebut dianggarkan dengan biaya sebesar Rp141.498.933.608. "Harapan kami, semua pengajuan ini bisa dapat terlaksana di tahun 2020 mendatang," sambungnya. Sementara itu, Camat Kramatjati Eka Darmawan mengatakan, usulan terkait fasilitas penyandang disabilitas akan dibangun di lahan seluas 1.000 meter persegi. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, kemandirian dan kesempatan bekerja. "Ini juga untuk mensetarakan kesamaan hak untuk kebutuhan hidup lebih baik dan sejahtera," jelas Eka. Selain itu, ada pula usulan pembangunan mess pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Kecamatan Kramatjati di eks rumah dinas kecamatan. Bahkan, usulan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) serta Pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) juga disampaikan. "Harapan kami, usulan yang disampaikan itu bisa terealisasi," pungkasnya. (Ifand/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT