ADVERTISEMENT

Tiga Tersangka Pencuri Mobil Pickup Dibekuk

Rabu, 20 Februari 2019 20:01 WIB

Share
Tiga Tersangka Pencuri Mobil Pickup Dibekuk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN - Polsek Delitua, Polrestabes Medan, Sumatera Utara meringkus tiga anggota komplotan pencuri mobil pickup milik Robinta Sembiring di lokasi berbeda. Tersangka Budiman Gurusinga,47, warga Pancur Batu, Jhonatan Sembiring,42, penduduk Jalan Bunga Raya dan Gelora Tarigan,44, warga Desa Singa, Tiga Panah, Karo. Kapolsek Delitua Kompol Efianto, Rabu (20/2/2019), mengatakan tersangka mencuri mobil korban saat diparkir di depan warung kopi Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lau Cih, Medan Tuntungan, sepekan lalu. Disebutkan Kapolsek, saat kejadian korban sedang minum kopi di warung tersebut. Tak berselang lama, datang pelaku dengan mengendarai mobil Avanza. "Setelah melihat mobil korban di pinggir jalan, tersangka kemudian berhenti di samping mobil tersebut. Lalu tersangka Purnama (buron) membobol mobil korban, sedangkan tersangka lain menunggu di dalam mobil Avanza,”jelas Kapolsek. Setelah mesin hidup, Purnama langsung membawa mobil Eltor tersebut ke Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Sementara Budiman dan Jhonatan mengikuti di belakang. "Setelah sampai di sana, mobil korban dibawa ke bengkel Gelora, lalu pelaku langsung menelpon pembeli mobil atas nama Tison (DPO). Setelah sepakat, Tison kemudian membayar dan menyerahkan uang senilai Rp 25 juta kepada Budiman," paparnya. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui kebedaraan pelaku. “Petugas menemukan mobil korban di Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumut. Mobil parkir di bengkel Gelora,”ucap Kapolsek. Lalu, polisi melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Budimandan Jonathan di penginapan Desa Bandarbaru, Deliserdang. “Saat Budiman ditangkap, tersangka Purnama Irawan yang sedang berada di dalam penginapan langsung kabur. Tiga tersangka masih diperiksa penyidik,"tutup Efianto. (samosir/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT