Pelayanan Baik, Diskominfo Kota Depok Raih ISO 9081-2015
Sabtu, 16 Februari 2019 15:46 WIB
Share
DEPOK - Mutu pelayanan dalam bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) di jajaran dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Depok, berhasil meraih sertifikat ISO 9001-2015, terkait standar mutu manajemen pelayanan sesuai standar internasional. "Alhamdulillah, penghargaan tersebut hasil kerja keras seluruh jajaran Diskominfo dalam meningkatkan mutu pelayanan dalam bidang IKP berdasarkan survei dan penilaian yang dilakukan tahun 2018," kata Kepala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono didampingi Kepala Bidang IKP Diskominfo setempat,  Nasrudin, Sabtu (16/2/21019). Dengan penghargaan tersebut, mutu pelayanan di bidang IKP dianggap sudah memenuhi standar, terutama terkait pelayanan publik antara lain dari pelayanan pengaduan, pelayanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, dan pelayanan Mobile Community Access Point (M-CAP). Menurut Sidik, untuk setiap pelayanan publik Diskomnfo Kota Depok sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Misalnya pelayanan darurat 112. “Ketika ada pengaduan dari masyarakat, operator kita akan langsung menyampaikan ke dinas terkait. Kemudian setelah ditindaklanjuti oleh dinas tersebut, kita akan mengabarkan kembali ke pelapor bahwa aduannya telah direspons,” jabarnya. Ditambahkan Nazarudin,  dengan keberhasilan meraih sertifikasi ini, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan berbagai pelayanan publik yang ada di bidang tersebut harapannya tentu pelayanan ke masyarakat semakin maksimal. “Nantinya standar pelayanan publik kita akan dilakukan evaluasi secara rutin setiap tahun. Jika standar pelayanannya menurun, maka sertifikatnya akan dicabut,” imbuhnya.  (anton/mb)  
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -