ADVERTISEMENT

Ini Alasan RSKO Beri Izin Cucu Konglomerat Menikah di Gereja

Senin, 4 Februari 2019 23:26 WIB

Share
Ini Alasan RSKO Beri Izin Cucu Konglomerat Menikah di Gereja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Keluarnya Richard Muljadi, cucu konglomerat, dari tempat rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur untuk melaksanakan pernikahan, dibenarkan pihak rumah sakit. Menurut mereka, langkah itu diambil dengan berbagai pertimbangan si pasien. Direktur Utama RSKO, dr. Azhar Jaya mengatakan, pihaknya memberikan izin keluar pasien atas nama RAM untuk keluar dari rumah sakit tempat ia melakukan rehabilitasi. "Memang kami berikan izin, dan atas dasar pertimbangan medis dan psikis pasien," katanya, Senin (4/2). Dikatakan Azhar, langkah yang dilakukan dinilai tak bertentangan. Pasalnya, sejak Richard datang ke RSKO pada 13 November lalu, dengan memang membawa surat pernyataan bahwa pasien ini titipan kejaksaan. "Kami ini rumah sakit, jadi kami membuat surat pernyataan bahwa pasien itu akan diperlakukan sebagai pasien bukan tahanan karena kami di sini hanya memiliki fasilitas seperti di rumah sakit," terangnya. [caption id="attachment_596131" align="alignnone" width="700"]rsko-pers Direktur Utama RSKO, dr. Azhar Jaya saat berikan keterangan pers[/caption] Dan atas anggapan itu, kata Azhar, pihaknya memberikan izin kepada Richard. Apalagi diakui dirut, satu minggu sebelumnya, keluarga RAM mengajukan permohonan izin untuk melakukan pemberkatakan pernikahan di gereja. "Keluarga juga bilang pemberkatan sudah batal dua kali dan kalau ini batal lagi hanya bisa dilakukan dua tahun berikutnya," ungkap Azhar. Dengan mengacu hal itu, Azhar mengaku memberikan izin kepada cucu konglomerat tersebut. Langkah itu dilakukan karena bila memang pihaknya menghalangi, akan mempengaruhi kondisi psikis dan medis pasien. "Kami juga menganggap ini bagian dari terapi, sehingga kami juga memberikan secara pertimbangan medis dan psikiskami berikan rekomendasi untuk izin itu," ungkapnya Ketika disinggung apakah untuk memberikan izin tanpa harus berkordinasi dengan pihak kejaksaan, Azhar mengaku kalau dirinya bukan orang hukum. Sehingga pihaknya tidak melihat ada segi-segi lain termasuk faktor hukum. "Dan tentu saja kedepan saya harus berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus-kasus seperti ini karena terus terang kami punya resiko besar seprti ini," ungkapnya. Sebelumnya, diberitakan, cucu konglomerat Richard Muljadi didapati melangsungkan pernikahan di gereja. Foto-foto perayaan hari bahagia itu pun viral di media sosial. Pasalnya, Richard yang tengah menjalani hukuman rehabilitasi bisa keluar dengan bebas untuk melaksanakan pernikahan. Surat tugas pun akhirnya beredar yang menyebut Richard Muljadi keluar dari dalam RSKO sejak 31 Januari lalu. Surat itu ditandatangani oleh direktur Utama RSKO dr Azhar Jaya. (Ifand/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT