ADVERTISEMENT

NASIB PETANI

Kamis, 24 Januari 2019 06:59 WIB

Share
NASIB PETANI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh H.HarmokoKITA sering bicara soal peningkatan gizi, mengatasi stunting dan produk pangan berkualitas, tapi kadang di saat yang sama lalai memperhatikan nasib "gizi" mereka yang memproduksi pangan. Mereka para petani yang nasibnya hingga kini masih memprihatinkan. Di saat musim tanam harga komoditas pangan yang ditanam membaik. Tapi begitu musim panen tiba, di saat memetik hasil, harga anjlok. Nasib petani cabai merah di kawasan Indramayu, Jawa Barat, satu contoh nyata. Seperti diberitakan harian ini, Senin (21 Januari 2019), petani lebih memilih tidak memanen, dan membiarkan cabai kering di pohon. Ketimbang menanggung kerugian lebih besar dengan biaya panen lebih besar, namun harga jual murah hingga serendah Rp3 ribu per kilogramnya. Petani Indramayu ini satu dari sekian  petani Indonesia yang mengalami nasib serupa. Jumlahnya bisa ribuan,  ratusan ribu, atau mungkin jutaan petani yang tersebar di pelosok nusantara. Tak heran jika dikatakan nasib petani Indonesia - boleh dibilang-  tidak berbanding lurus (linier) dengan hasil pertanian mereka. Padahal kita tahu Indonesia merupakan negara yang mendapat julukan negara agraris. Julukan ini mengacu pada kenyataan bahwa lahan pertanian Indonesia amat sangat luas, dengan sebagian besar mata pencaharian penduduknya sebagai petani. Bahkan, hampir semua orang di negeri ini memakan nasi. Negara kita juga sebagai penghasil beras peringkat 3 di dunia menurut Farm and Ranch Guide. Tapi kadang harga beras mahal, dan tak jarang juga mengimpor. Padahal dulu kita mampu swasembada beras. Kita dapat memahami kebijakan impor sepanjang sebagai bagian dari kebutuhan mendesak, tetapi hendaknya tidak menjadi  solusi instan jangka panjang. Apalagi abadi. Perlu penataan ulang produk pertanian, dan kepedulian serta keberpihakan kepada kaum tani yang sekarang jumlahnya sekitar 39 juta jiwa. Kita tidak ingin sektor penghasil makanan pokok bangsa kita ini terabaikan keberadaannya, apalagi sampai ditinggalkan. Indikasi di depan mata jelas menunjukkan mulai tahun 2010 jumlah petani akan terus menurun setiap tahun. Tahun 2010 jumlah petani masih 42, 8 juta jiwa, akan menyusut menjadi 39, 7 juta saja pada tahun 2017. Bahkan tahun ini diprediksi jumlahnya makin berkurang jika tanpa proteksi dari pemerintah. Petani Jepang dan Thailand misalnya  sangat diproteksi dalam mengembangkan usahanya. Tidak saja di bidang pertanian, juga usaha sampingan. Dengan begitu petani mendapat tambaham penghasilan di saat musim tanam untuk membiayai keluarganya. Kalau dikatakan kualitas produk kita jelek, tidak benar. Kualitas produk petani kita tidak kalah dengan negara lain, termasuk dengan yang sudah memodernisasi teknologi pertaniannya. Komoditas pertanian kita mampu bersaing dengan negara lain. Yang kurang adalah pemberian akses teknologi, subsidi, skill dan pendidikan kepada para petani. Dan, yang lebih utama dari semua itu adalah memberikan jaminan perbaikan nasib petani dan keluarga petani Indonesia. Terobosan perlu dilakukan. Kebijakan riil yang mendesak diperlukan, seperti menjaga harga tidak jatuh di saat musim panen beras, cabai, bawang, sayur dan buah buahan, adalah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. Artinya harus dimulai sekarang juga! Sebab, jika harga murah petani akan terus menanggung beban berat. Selain biaya ongkos panen, biaya produksi pun selalu makin meninggi. Jaminan nasib yang lebih baik lagi harus dilakukan lebih konkret melalui kebijakan yang langsung dirasakan petani. Bukan bantuan atau subsidi melalui badan atau lembaga lain yang boleh jadi, akan melalui proses dan birokrasi yang cukup panjang dan sulit. Pengawasan diperlukan agar bantuan utuh sampai ke tangan petani, tetapi proses harus lebih dipermudah dan dipercepat. Jangan sampai, seperti yang sering terjadi, saat bantuan datang petani sudah tidak memerlukannya lagi. Atau kebutuhan yang mendesak sudah berbeda lagi. Jaminan perbaikan nasib petani harus riil, tanpa itu, swasembada pangan hanya akan menjadi mimpi atau bayangan di ruang gelap. Negara agraris hanya sebutan karena ditinggalkan petani yang beralih profesi. Menjamin perbaikan nasib  petani hendaknya menjadi program prioritas pemerintahan hasil pilpres April mendatang, siapa pun presiden terpilih. Dengan meningkatkan kesejahteraan petani berarti sudah menyejahterakan 2/3 penduduk Indonesia. Dengan meningkatnya kesejahteraan petani, secara otomatis ketahanan pangan pun akan meningkat. Semoga. (*).

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT