ADVERTISEMENT

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Diadukan ke Kejari Sukabumi

Senin, 21 Januari 2019 21:33 WIB

Share
Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Diadukan ke Kejari Sukabumi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUKABUMI – Sejumlah warga Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melaporkan dugaan penyelewengan keuangan desa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (21/1/2019). Laporan indikasi penyelewengan itu yakni keuangan desa mulai 2016 hingga 2018. Mereka melaporkan Kepala Desa beserta perangkatnya dan anggota BPD. Isi aduannya di antaranya pada 2016 yakni pembangunan rabat beton jalan setapak di Kampung Ciwaru dengan panjang 200 meter dan lebar 1.5 meter dengan anggaran sebesar Rp22 juta. Terealisasi hanya Rp 6 juta. Lalu, rabat beton jalan setapak Kampung Cipanas dengan panjang 500 meter dan lebar 1,2 meter dengan anggaran sebesar Rp 53 juta. Kenyataannya hanya terealisasi Rp 7 juta. Kemudian, pembuatan jembatan Bihbul sungai Ciwalahar Dusun IV dengan panjang 6 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 4 meter dengan anggaran sebesar Rp 109 juta. Terealisasi Rp 40 juta. Kemudian, pembuatan jembatan Babakan Dusun Cidadap III dengan panjang 6 meter lebar 2 meter tinggi 4 meter dengan anggaran sebesar Rp 67 juta yang teralisasi hanya Rp 20 juta. “Masih banyak yang kami laporkan. Pengerasan jalan, pengerasan jalan setapak, pembangunan MCK, dan lainnya. Ini hanya pada 2016 saja,” kata perwakilan warga, Nurpajar. Pada 2017, rabat beton di Kampung Panaruban dengan panjang 200 meter, lebar 1, 2 meter anggarannya sebesar Rp 16 juta, namun terealisasi atau diterima perwakilan warga Rp3 juta. Kemudian, pembangunan MCK di Kampung Panaruban sebesar Rp 12 juta, namun yang sampai hanya Rp3 juta. “Untuk tahun 2018 pembangunan jembatan gantung di Kampung Cisindang RT 03/04 sebesar Rp 43 juta. Tapi sampai sekarang pembangunannya mangkrak,” ungkapnya. Yana (20), warga lainnya meminta agar kejaksaan dapat memeriksa dan mengecek ke lapangan. Disebutkannya, laporan yang disampaikannya dilampiri data anggaran dan foto-foto. “Kami sangat berharap agar laporan atau aduan ini dapat segera ditindaklanjuti. Demi terjadinya perubahan yang lebih baik di desa kami,” harapnya. Jaksa fungsional di Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aji Sukartaji membenarkan adanya laporan warga Desa Cidadap tersebut. “Iya berkas laporannya sudah ada. Nanti kita pelajari dulu,” tukasnya. (sule/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT