ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola tiket angkutan umum terintegrasi. tersebut nantinya gabungan dari sejumlah badan usaha yang bergerak di bidang transportasi. Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Slgit Widjatmoko mengatakan badan usaha mengelola pembayaran tiket antara PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PT TransJakarta. "Bentuknya patungan,"katanya. Perusahaan pengelola tersebut harus segera terbentuk karena pada triwulan pertama angkutan terintegrasi tersebut harus berjalan. Pembentukan perusahaan patungan tersebut diperlukan karena kedepannya Pemprov DKI Jakarta ingin agar perusahaan patungan ini bisa berubah bentuk menjadi BUMD. Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Tubagus Hikmatullah menyebutkan perusshaan itu menyepakati pembentukan perusahaan patungan dan menunggu persetujuan dari RUPS PT Jakpro dan PT TransJakarta.(john/ruh)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT