ADVERTISEMENT

2 Mucikari Jadi Tersangka, Ini Kata Vanessa Angel Usai Keluar Kantor Polisi

Minggu, 6 Januari 2019 20:03 WIB

Share
2 Mucikari Jadi Tersangka, Ini Kata Vanessa Angel Usai Keluar Kantor Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA – Artis Vanessa Angel akhirnya dipulangkan polisi, Minggu (6/1/2018). Ia sebelumnya menjalani pmeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan prostitusi online. Vanessa keluar kantor polisi itu didampingi Jane Shalimar. Artis cantik ini di hadapan media kemudian menyampaikan permintaan maafnya dengan membaca dari secarik kertas. Berikut pernyataan Vanessa: “Assalamu alaikum warohmatullahiwabarokatuh. Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi, atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun di media sosial. Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang. Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini, juga selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban. Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan kepolisian. Terima kasih. Bersama Jane, Vannesa yang lebih banyak menunduk ini kemudian berjalan ke mobil untuk segera keluar kantor polisi tersebut. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kompol Frans Barung Mangera, mengatakan VA dan AS statusnya sebagai saksi. Sementara status tersangka ditetapkan untuk mucikari ES dan TN. Keduanya adalah yang menyediakan jasa seksual kepada pria hidung belang, termasuk yang melibatkan artis VA dan AS. “Dua tersnagka ini tinggal di Jakarta,” ucapnya. Keduanya dojerat dengan pasal 27 (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP. (*/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT