ADVERTISEMENT

Steve Emmanuel Bawa Kokain dari Belanda, Kapolres Jakbar: Kok Lolos ya?

Kamis, 27 Desember 2018 13:24 WIB

Share
Steve Emmanuel Bawa Kokain dari Belanda, Kapolres Jakbar: Kok Lolos ya?

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, terus melakukan penyelidikan terhadap kasus narkoba yang menjerat steve Emmanuel sebagai tersangka. Steve ditangkap di lobi apartemen di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018). Polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. Hengki mengatakan Steve mengaku membeli kokain di Belanda. Selanjutnya, kokain dimasukkan dalam botol dan kotak yang kemudian dililit dengan baju sebelum dimasukkan ke koper. Koper itu dimasukkan ke bagasi. (Baca: Steve Emmanuel Ditangkap di Lobi Apartemen) “Dia ngaku beli 100 gram di Belanda. Dia hanya pakai 8 gram selama 4 bulan, sisanya 92 gram,” sambungnya. “Nah kenapa barang ini bisa lolos dari Belanda? Ini yang akan dikoordinasikan dengna instansi terkait.” (ilham/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT