ADVERTISEMENT

ANCAMAN PERSATUAN

Kamis, 13 Desember 2018 06:33 WIB

Share
ANCAMAN PERSATUAN

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh H. Harmoko TAK ada yang mengira bahwa negeri Uni Soviet yang dulu ditakuti oleh Amerika Serikat, membelah dunia menjadi blok Barat dan Blok Timur, akan runtuh dan pecah menjadi 15 negara. Dan Yugoslavia, negerinya Josip Broz Tito, yang ikut konferensi Asia Afrika di Bandung bersama Bung Karno (1955), pecah menjadi 7 negara. Jerman Timur dan Jerman Barat akan bersatu kembali. Perubahan mendadak dan mengejutkan itu diabadikan oleh grup musik Jerman ‘Scorpion’ dalam lagu ‘Wind of Change’ yang beken. Bagaimana dengan Indonesia? Apakah sila Persatuan Indonesia menjamin kita tetap dengan 34 provinsi dan terus berkembang, dalam wilayah yang sama dari Sabang sampai Merauke? Atau terancam, ada yang memisahkan diri? Kita sungguh perlu mewaspadainya. Ancaman itu tidak lagi dari luar, sebagaimana yang terjadi pada Uni Soviet dan Yugoslavia, melainkan dari dalam negeri sendiri. Sebagai warga negara kita semua yang harus melindungi NKRI, dengan mewaspadai apa saja jenis ancaman di NKRI dan Persatuan Indonesia. Potensinya banyak dan kita wajib mengenalinya. Bisa dan bila disarikan, antara lain: Kesenjangan Ekonomi. Merupakan fakta obyektif di tengah masyarakat kita ada kesenjangan ekonomi, kesenjangan kesejahteran, pendidikan dan fasilitas insfrastruktur. Indonesia mewarisi masalah kesenjangan dan jurang yang dalam di antara masyarakat kaya dan miskin, makmur dan kekurangan, pendidikan tinggi dan rendah, pusat dan daerah. Dan kesenjangan itulah yang harus dijembatani, bukan dieksploitasi dijadikan bahan kampanye politik, untuk keuntungan sesaat. Karena ancamannya persatuan Indonesia. Kebijakan pengucuran dana desa, yang membuat masyarakat desa membangun dan menghidupkan sendiri ekonominya, bisa menjadi upaya membangun jembatan kesenjangan itu. Ada pemerataan umum: Pusat dan daerah, kota dan desa, Jawa dan luar Jawa. Tafsir Tunggal Pancasila. Di masa lalu, ideologi Pancasila ditafsir tunggal oleh penguasa! Dan hanya pihak pemerintah yang berkuasa, dan merasa yang paling paham dan paling mampu menjelaskan butir- butir Pancasila. Setelah reformasi, masyarakat diberi kebebasan penuh untuk bicara dan menafsirkan Pancasila dan menerapkannya sesuai tafsir masing masing. Lalu timbul masalah baru. Ada kubu yang memaksakan Pancasila tafsiran kelompok mereka dijadikan ideologi kelompok kubu yang lain. Artinya Pancasila akan dikembalikan dan dipaksakan kembali kepada tafsir tunggal. Walaupun bukan lagi tafsir orang perorang, melainkan kelompok perkelompok. Kubu perkubu. Selain tafsir tunggal Pancasila, kini malah ada yang terang-terangan menawarkan ideologi lain, selain Pancasila. Meski tegas, pemerintah harus hati-hati menanganinya, karena mudah ditafsirkan sebagai hambatan demokrasi. Korupsi, Kolusi, Nepotisme : Meski ekonomi tumbuh stabil dan terus membangun, hasilnya tak maksimal, karena sebagian besar anggarannya  bocor. Perbaikan jalan terus menerus, seperti jalur Pantura di masa lalu, atau jalanan di ibukota, muncul bukan dari kebutuhan kota dan wilayah, tapi karena gagasan pengelola proyek. Agar ada pekerjaan, dan ada proyek dengan komisinya. Inspektorat Jenderal yang melekat di kementrian dan pemerintah daerah seperti tak berfungsi. Para pejabat yang tertangkap karena korupsi umumnya langsung dilakukan oleh KPK . Sayang sekali. Isu SARA. Dengan beragam suku dan agama, dan adat istiadat, isu SARA sangat mudah memecah belah bangsa. Kita punya pengalaman traumatis olehnya. Kasus Ambon, Poso, Dayak – Madura di Kalimantan, merupakan pelajaran penting, agar jangan terulang lagi. Masyarakat sendiri sudah dewasa menanggapi perbedaan itu. Namun para politisi dan petualang sering melakukan agitasi dan mengobarkannya untuk keuntungan golongannya. Apalagi bila isu SARA dikaitkan dan dicampur- adukkan dengan kesenjangan ekonomi dan sosial. Narkoba dan Terorisme. Eskalasi hasil penangkapan pelaku kasus narkoba terus menerus meningkat dari waktu ke waktu. Mulai dari yang kelas gram, ons, kilogram, kwintal hingga ton. Di tempat hiburan, narkoba didapat semudah mendapatkan permen. Meski polisi giat melakukan penangkapan, di pengadilan yang menjadi terdakwa umumnya pemakai, pengguna, korban. Sedangkan bandarnya aman. Bahkan ketika di penjara pun, mereka masih bisa berbisnis ke seluruh pelosok negeri. Kasus terorisme telah lebih dari sekadar mengancam. Di Surabaya, pernah ada sekeluarga utuh melakukan aksi bom bunuh diri. Paham radikalisme, intoleransi dan pencari surga lewat jalur teror masih belum sepenuhnya hilang. Kita tidak boleh lengah. Dan jangan hanya menyerahkan kepada polisi. Masyarakat hendaknya aktif melaporkan ke aparat bilamana ada yang mencurigakan. Tentu saja ada banyak ancaman lainnya. Ancaman dari luar juga datang, menyusup, menggunakan tangan-tangan lokal. Karena itu, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, kita senantiasa harus waspada untuk bersama-sama menjaga persatuan Indonesia. (*)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT