ADVERTISEMENT
Kamis, 6 Desember 2018 13:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Direjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arief Dakhrulloh, menyebut penjual blanko e-KTP adalah anak mantan pejabat Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Lampung. “ada anak mengambil blanko yang dibawa bapaknya yang kebetulan Kepala Dinas Dukcapil di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung,” ujarnya dalam rapat di Komisi II, Kamis (6/12/2018). “Ayahnya itu sekarang sudah pensiun. Jadi blanko dicetak Februari lalu dikirim ke daerah bulan Maret. ” Ia menjamin tak ada yang menjebol sistem di Dukcapil. Apa yang dilakukan pelaku disebutnya sebagai tindak pidana. Kasus terungkap setelah mendapat informasi dari media tentang e-KTP yang dijualbelikan melalui online. Kasus penjualan blanko e-KTP secara online pernah terjadi pada Juli. (yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT