ADVERTISEMENT

Pelaku Curanmor Ditangkap, Motor Dijual Buat Beli Rokok dan Tuak

Rabu, 21 November 2018 14:32 WIB

Share
Pelaku Curanmor Ditangkap, Motor Dijual Buat Beli Rokok dan Tuak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG – Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HG (18), warga Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, diamankan petugas Satreskrim Polres Lampung Timur, di rumahnya, Rabu (21/11/2018) pagi Kapolres Lampung Timur, AKBP. Taufan Dirgantoro mengatakan, tersangka merupakan spesialis curanmor yang sudah lama diincar petugas. “Tersangka telah mencuri sepeda motor jenis Honda Beat BE-8673-PZ, milik korban Qoidah (38), warga, Kedaton Batang Hari Nuban, Lampung Timur,”kata Taufan Dirgantoro. Saat diintrogasi, lanjut Taufan Dirgantoro, tersangka HG mengakui perbuatannnya. Modus yang digunakan, tersangka berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. “Saat pemilik lengah, tersangka menggasak sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci leter T. Sepeda motor hasil curian itu, dijual kepada seorang penadah. Uang hasil penjualan, digunakan untuk beli rokok dan tuak,”ungkapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.(koesma/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT