JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Melda, sekretaris pribadi eks Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Melda akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor. "Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor)," ucapnya, Rabu (14/11/2018). Tak hanya Melda, lanjut Febri, penyidik KPK juga memeriksa empat saksi lainnya terkait kasus ini. Mereka ialah Yani Firman selaku Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Achmad Bachrul Ulum selaku swasta, Slamet selaku Kabid Fisik Bappeda Pemprov Jawa Barat, serta Dodi Agus selaku Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta. Neneng diduga akan menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar dari pihak swasta sebagai uang ‘pelicin’ perijinan. Namun, hingga kasus terbongkar baru dibayarkan Rp 7 miliar secara bertahap melalui Kepala Dinas terkait. KPK juga menetapkan delapan tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group. (cw6/tri)

Suap Proyek Meikarta, KPK Panggil Sespri Eks Presdir Lippo Cikarang
Rabu 14 Nov 2018, 11:47 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Digosipkan Gabung Persib, Jordi Amat Segera Tentukan Pilihan
29 Apr 2025, 13:53 WIB

Strategi Jitu agar Proses Pindar Disetujui Tanpa Kendala
29 Apr 2025, 13:51 WIB

Sempat Viral Mobilnya Nunggak Pajak, Dedi Mulyadi Pastikan Kini Sudah Lunas Dibayarkan
29 Apr 2025, 13:48 WIB

Waspada Modus Sebar Data! Ini 3 Cara Agar Data Pribadimu Aman dari Pinjol Ilegal
29 Apr 2025, 13:45 WIB

DTKJ Usul Kenaikan Tarif Transjakarta, Pramono: Masih Kajian
29 Apr 2025, 13:44 WIB

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Kembali Cetak Gol untuk Oxford United U-21
29 Apr 2025, 13:41 WIB

Cara Ampuh Blokir dan Menghentikan Penyebaran Data oleh Pinjol Ilegal
29 Apr 2025, 13:40 WIB

Disdik Pastikan SMK PGRI 24 Jakarta Mulai Belajar di Lokasi Baru 1 Mei
29 Apr 2025, 13:36 WIB

Viral, Siswa SD di Surabaya Dibanting Pelatih Tim Lawan saat Selebrasi Futsal
29 Apr 2025, 13:33 WIB

Paula Verhoeven Resmi Ajukan Banding di Tengah Polemik Perceraiannya dengan Baim Wong
29 Apr 2025, 13:33 WIB

11 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 29 April 2025, Ada Hadiah Langka di Sini
29 Apr 2025, 13:31 WIB

Hardiknas 2025: Inilah 5 Tokoh Sejarah yang Sangat Berpengaruh dalam Pendidikan di Indonesia
29 Apr 2025, 13:27 WIB

Live Streaming Indonesia vs India di Grup D Piala Sudirman 2025, Cek Link dan Jadwalnya di Sini
29 Apr 2025, 13:19 WIB

Satu Langkah Menuju Juara, Bojan Hodak Tak Ingin Persib Bandung Kecolongan, Ciro Alves Bakal Main?
29 Apr 2025, 13:13 WIB

Cara Bayar Tagihan Kredivo di Alfamart
29 Apr 2025, 13:12 WIB

Viral Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer, Ternyata Sesuai Persetujuan Orang Tua
29 Apr 2025, 13:09 WIB

Jelang Persib Bandung vs Malut United: Ciro Alves Menghilang, David da Silva Kembali
29 Apr 2025, 13:01 WIB
