ADVERTISEMENT

Dua Tahun Menghilang, Pelaku Curanmor Ditangkap di Warung Remang-remang

Jumat, 5 Oktober 2018 14:21 WIB

Share
Dua Tahun Menghilang, Pelaku Curanmor Ditangkap di Warung Remang-remang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR – Dua tahun menghilang, pelaku curanmor akhirnya ditangkap di warung remang-remang di Ciampea, Kabupaten Bogor, Kamis (4/10/2018). Kapolsek Bogor Barat, Kompol Pahyuni mengatakan pelaku Budiman alias Sentot ditangkap pukul 03.00 WIB, berdasarkan laporan laporan korban bernomor LP/1314/XI/2016/JBR/RESTA BGR KOTA/SEKTA BOUT tanggal 20 Nopember 2016. Saat itu pelaku menggasak motor Yamaha Vixion. Warna hitam, yang terparkir di halaman Masjid Nurul Iman yang beralamat di  Kampung Jawa, Rt 03/ 07, Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Kapolsek Bogor Barat, Kompol Pahyuni mengatakan, pelaku selain mencuri motor Yamaha Vixion milik Marsad, juga mencuri  motor Honda Vario  Nopol : F -2270 - CU warna merah milik H Dodo. "Untuk motor milik Marsad, diambil pelaku di halaman Masjid Nurul Iman. Kalau motor Dodo dicuri di Cimahpar, Rt. 02/ 08, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. Ini sudah diakui pelaku saat diperiksa penyidik,"kata Kompol Pahyuni Jumat (5/10/2018). Budiman ditangkap saat sedang berada di warung remang remang dekat lapangan tembak daerah Ciampea   Kabupaten Bogor. "Pelaku sedang menikmati uang hasil kejahatan dengan minuman ditemani wanita, tim langsung masuk dan menangkapnya,"ujar Kompol Pahyuni. Dari hasil penyilidikan sementara, tersangka juga merupakan pelaku yang menggasak motor dibeberapa lokasi berbeda. Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 buah  kunci letter T dengan 2 buah mata kunci. (yopi/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT