ADVERTISEMENT
Minggu, 16 September 2018 00:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta memburu tunggakan fasos fasum senilai lebih kurang Rp 13 Triliun. Pengembang membandel harus dicabut perizinannya. "Pemprov harus menagih fasos fasum pengembang yang masih menunggak, "kata Inggard Joshua, anggota DPRD DKI Jakarta, Sabtu (15/9/2018). Tunggakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena nilainya sangat besar. Kalau pengembang tidak menyerahkannya, Pemprov DKI bisa bekerjasama dengan aparat hukum. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengakui adanya tunggakan senilai itu. Bahkan untuk memburu bos pengembang pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Kami berhasil menemukan lokasi berikut dengan dokumen-dokumennya," ujarnya. Namun, ada juga aset yang belum diterima DKI dan masih proses penelusuran pengusaha atau pengembang melalui Dinas Dukcapil. "Itu usaha paling maksimal. Kalau orang hilang itu pasti masih di Jakarta. Kalau mau mengajukan izin usaha pasti mengajukan surat-surat, KTP, nama dan lain-lain kelihatan," kata Firdaus. Ditambahkan, Pemprov DKI juga sudah membentuk tim untuk memburu aset. (john/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT