ADVERTISEMENT

Soal Barang Negara, SBY Beri Deadline 7 Hari Bagi Roy Suryo

Minggu, 9 September 2018 18:54 WIB

Share
Soal Barang Negara, SBY Beri Deadline 7 Hari Bagi Roy Suryo

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Di hari ulang tahunnya yang ke-17, Partai Demokrat tampaknya tak nyaman dengan masalah yang dihadapi oleh kadernya, yakni Roy Suryo yang dituding Kemenpora belum mengembalikan 3.226 unit barang milik negara. Untuk itu, Partai Demokrat mengadakan rapat khusus untuk membahas hal itu, Jumat lalu, dan hasilnya, di antaranya diungkap oleh  Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Kediaman SBY, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/9/2018). Menurut Ferdinand, salah satunya menghasilkan keputusan, Roy Suryo diberi batas waktu 7 hari untuk menyelesaikan masalahnya dengan Kementora terkait barang aset negara. "Ada beberapa keputusan yang kemarin kami ambil bahwa poin yang paling utama adalah Roy Suryo diberikan waktu 7 hari untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ferdinand Hutahaean. Menurutnya, waktu tujuh hari yang diberikan kepada Roy Suryo menyelesaikan persoalan dengan Kemenpora terhitung Jumat (7/9/2018).  Selain itu, Roy juga diminta untuk segera bertemu dengan pihak Kemenpora. Hal itu dinilai penting untuk mengklarifikasi berbagai hal yang mencuat ke publik. Ferdinand menegaskan, bila benar ada barang-barang milik negara dibawa Roy, Partai Demokrat meminta agar barang-barang tersebut segera dikembalikan. Namun, bila tidak ada barang milik negara yang dibawa, Partai Demokrat meminta Roy untuk mengklarifikasinya langsung kepada Kemenpora. Ditandaskan Ferdinand,.  Demokrat juga berharap pertemuan Roy dengan Kemenpora bisa dihadiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga persoalan itu cepat selesai. "Pesan Pak SBY apabila itu benar dibawa pulang, maka Roy Suryo harus diperintahkan segera mengembalikkannya kepada pemerintah. Tetapi, apabila tidak benar, juga maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama Pak Roy Suryo," kata dia. Dalam kaitan ini, lanjut  Ferdinand, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin sudah menghubungi Roy dan meminta agar keputusan rapat khusus itu segara dijalankan. Roy Suryo sendiri sebelumnya telah membantah hal itu dan merasa dirinya difitnah atas beredarnya surat dari Kemenpora. Politisi Demokrat itu juga merasa nama baiknya dicemarkan jelang tahun politik.  Namun, selebihnya, Roy menyerahkan ke pengacaranya untuk memberikan penjelasan. (win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT