ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) memburu kewajiban pajak dari 13 jenis pajak untuk memenuhi target Rp38 triliun. Hingga akhir Agustus 2018, realisasi penerimaan pajak DKI tercatat mencapai Rp 21.303 triliun. Jumlah itu meningkat dibanding periode sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 20.070 triliun. "Sisa target akan terus kita kejar. Saya yakin target akan tercapai. Wajib pajak sekarang sudah semakin sadar pajak. Ada memang beberapa yang bandel, tapi rata rata kesadarannya sudah tinggi, " kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal. Ke-13 jenis pajak antara lain, pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak BBM, pajak air tanah, pajak PJU, pajak parkir dan pajak lainya. Faisal mengatakan, pihaknya optimistis target penerimaan pajak sebesar Rp 38 triliun lebih yang ditetapkan tahun ini bisa tercapai. Dari 13 item penerimaan pajak beberapa di antaranya sudah hampir mencapai target yang ditetapkan. Misalnya, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) saat ini sudah mencapai Rp 5,2 triliun lebih dari target Rp 8 triliun. Kemudian Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 5,75 triliun, kini sudah mencapai Rp 3,4 triliun lebih. Lalu, pajak restoran dari target Rp 2,9 triliun kini sudah mencapai Rp 2 triliun lebih.(john/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT