ADVERTISEMENT

Ini Kronologis Pengeroyokan Anggota Polisi di Cakung

Kamis, 30 Agustus 2018 17:58 WIB

Share
Ini Kronologis Pengeroyokan Anggota Polisi di Cakung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Seorang anggota polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Cakung Cilincing, Cakung, Jakarta Timur, tepatnya pintu keluar TOL Cakung Timur, Rabu (29/8/2018) malam. Akibatnya, korban mengalami luka bonyok di seluruh wajahnya atas pukulan tiga pelaku. Ipda Arif Fadil, anggota Pamin Biro, Asrena Mabes Polri diduga dikeroyok Indra Akbar, 36, Ilham Febrian, 33, dan Satria Diguna, 24. Pengeroyokan terjadi akibat korban dan pelaku sebelumnya sempat bersitegang di jalan tol. Kapolsek Cakung, Kompol Supoyo membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, ketiga pelaku sudah diamankan dan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Sudah kami amankan pelakunya sejak pertama pengeroyokan itu terjadi," katanya, Kamis (30/8). Pengeroyokan itu sendiri terjadi Rabu malam sekitar pukul 22.00. Kala itu korban yang mengendarai mobil Honda Jazz B 1509 UFR melintas di Tol Joor Bintara arah Priok . Saat melintas, tiba-tiba kendaraan yang dikemudikan Ipda Arif, dipotong oleh mobil Truck D 9860 AE. "Akibatnya korban mengerem mendadak. Karena kesal, ia pun gantian memotong dan membuat truk mengerem mendadak juga," ujar Kapolsek. Karena kernet truk kesal dengan hal itu, botol air mineral dilempar ke mobil anggota polisi ini. Atas hal itu, korban kembali naik pitam dan kembali mengejar hingga memotong truk sampai berhenti. "Korban ini turun dari mobilnya, dan menghampiri truk yang juga membuat dua kernet Ilham dan Indra turun dari mobil," ujar Supoyo. (BACA : Polisi Dikeroyok 3 Orang di Cakung) Di jalan tol, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Ilham yang naik pitam langsung memukul korban. Tak terima dengan hal itu, korban kembali naik pitam. "Lalu ketiga pelaku kesal dan emosi, sehingga mengeroyok korban dan mengalami luka di bagian wajah," terang Kapolsek. Aksi pengeroyokan itu, sambung Kompol Supoyo, akhirnya dapat direlai warga dan petugas Polsek Cakung. (Ifand/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT