ADVERTISEMENT

Di Negara Ini, Warga Tak Boleh Pakai Whatsapp, Facebook, atau Twitter

Selasa, 21 Agustus 2018 00:08 WIB

Share
Di Negara Ini, Warga Tak Boleh Pakai Whatsapp, Facebook, atau Twitter

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CHAD- Warga di Chad, di Afrika tengah, sejak lima bulan lalu dilarang memakai layanan populer Whatsapp, Facebook, dan Twitter melalui telepon genggam. Pemerintah tak mengumumkan alasan di balik pelarangan media sosial, yang pasti sejak lima bulan silam Whatsapp, Facebook, Twitter dan sejumlah layanan media sosial lain diblokir. Data yang diperoleh organisasi Internet Without Borders (IWB), seperti dikutip situs Quartz Africa, menyebutkan bahwa larangan media sosial dan layanan pesan diterapkan sejak 28 Maret. Larangan diberlakukan setelah konferensi nasional yang digelar pemerintah merekomendasikan perubahan undang-undang dasar yang memungkinkan President Idriss Deby tetap berkuasa hingga tahun 2033. Presiden Devy diangkat menjadi presiden Chad sejak 1990. Tak heran jika sejumlah pihak menyebut konferensi nasional tersebut sangat kontroversial. Kelompok oposisi memboikot konferensi nasional ini. Pemerintah sudah menjadwalkan pemilu legislatif pada 2015, namun beberapa kali diundur. Chad sangat tergantung dengan ekspor minyak. Melemahnya harga komoditas mendorong pemerintah memangkas subsidi bagi rakyat, yang disambut dengan beberapa aksi protes. Julie Owono, direktur eksekutif IWB, kepada Quartz Africa, mengatakan memblokir layanan komunikasi 'bukan hal yang aneh bagi pemerintah Chad'. "Internet diblokir ketika terjadi protes atau aksi-aksi demontrasi menentang kebijakan pemerintah," kata Owono. Kini, lima bulan sejak larangan bermedia sosial di telepon genggam pintar diterapkan, beberapa pengacara mengajukan gugatan ke pengadilan.(BBC)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT