ADVERTISEMENT

Sekitar 151 Dokter Hewan Dikerahkan Periksa Hewan Kurban di Kota Depok

Selasa, 14 Agustus 2018 12:53 WIB

Share
Sekitar 151 Dokter Hewan Dikerahkan Periksa Hewan Kurban di Kota Depok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Sebanyak 151 dokter hewan di sebar di tujuh kecamatan Kota Depok untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang akan dijual dan disembelih masyarakat saat Hari Raya Idul Adha 21 Agustus 2018 mendatang. Mereka akan memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak pedagang didampingi lurah dan camat. "Saya minta lurah dan camat ikut mendampingi tim kesehatan hewan memeriksa hewan kurban yang ada, " kata Walikota Depok Muhammad Idris didampingi Kepala DKPPP Kota Depok, Farah Mulyati dan Kelapa Bidang Perternakan DKPPP setempat Dede, Selasa (14/8). Tim kesehatan hewan sejak tanggal 6 hingga 21 Agustus 2018 sudah melakukan pemeriksaan hewan.  Hewan yang dinyatakan sehat diberikan pim sehat. Tapi kalau hewan kurban yang sakit disarankan tidak untuk dijual. Lurah dan camat diminta ikut mendampingi dokter hewan dan tim petugas pemeriksa hewan kurban  akan membantu para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan lokasi titik pemotongan lainnya untuk melakukan pemeriksaan, sebelum maupun sesudah dilakukan pemotongan hewan,  katanya. Hewan yang akan dikurbankan harus dipilih dan disembelih sesuai dengan syariat Islam, karena hal tersebut untuk kepentingan umat Islam yang merayakan Idul Adha. “Penting sekali untuk memilih dan menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam, karena nanti dagingnya pun akan dikonsumsi masyarakat luas. Jadi, hal ini harus betul-betul diperhatikan,” tuturnya. Lapak penjual hewan kurban yang sudah diperiksa oleh tim diberikan sertifikat untuk menandakan sudah dilakukan pemeriksaan, tambah Kepala DKPPP setempat Farah Mulyati. "Kami harap warga Depok cerdas membeli hewan kurban yang layak untuk dijadikan kurban pada waktunya," sarannya. Ke-151 orang tersebut antara lain, 28 petugas Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, 100 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB) dan 23 dokter hewan dari Kementerian Pertanian (Kementan), tambahnya. (anton/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT