ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG - Daging celeng ilegal seberat 3 ton yang dibawa pakai truk B- 9283- KXR dari Sumatera mau dikirim ke Jakarta digagalkan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang, Kota Bandarlampung, Lampung Kamis (26/7/18). Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Murbani Budi Pitono mengatakan, daging babi hutan itu berasal dari Sumatera Selatan dan hendak dikirim menuju Jakarta. "Pada saat dilakukan pemeriksaan di kawasan Pelabuhan Panjang, Tim Satgas Pangan bersama KSKP setempat melihat truk mencurigakan. Saat diperiksa, ternyata di dalamnya ada 3 ton daging celeng yang tidak ada rekomendasi dari balai karantina," ungkap Murbani Kamis sore. Selain mengamankan 3 ton daging celeng serta truk mengangkutnya, petugas turut mengamankan sopir mobil, Ade Suparman (37) warga Jawa Tengah. "Mengantarkan daging celeng ini saya diupah Rp.5 juta tidak tahu masalah surat-menyuratnya," ujar Ade kepada petugas. (Koesma/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT