ADVERTISEMENT

Setelah Beberapa Kali Beraksi Pencuri Motor Ini Dibekuk

Jumat, 13 Juli 2018 19:57 WIB

Share
Setelah Beberapa Kali Beraksi Pencuri Motor Ini Dibekuk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR - Setelah diburu beberapa hari, tersangka pencuri motor akhirnya dibekuk polisi. Pelaku ditangkap berkat laporan dari Ujang 49, warga Kampung Lebak Jaya, Desa Muara Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang melapor motornya raib dicuri. Korban mengatakan, motornya hilang di rumahnya pada Rabu (10/07/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Hasil pengembangan laporan korban, pelaku akhirnya dibekuk bersama barang buktinya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku, sebelum mengasak motor korban, ia sudah lebih dulu mencuri dua motor lain dalam sehari itu. Kapolsek Caringin, AKP Suseno mengatakan, hasil interogasi terhadap pelaku ada tiga TKP dengan hari yang sama. Pelaku beraksi pertama di Kampung Pasir Muncang di rumah A Zaelani. Namun pelaku gagal membawa kabur motor karena aksinya diketahui. Dalam pelarian dari TKP pertama, pelaku lalu mengalihkan target ke rumah Yudi di Kampung Lebak Jaya Desa Muara. Namun aksi kali ini juga gagal. Pelaku bersama rekannya melanjutkan perjalanan. Target ke tiga ini, mereka mampu menggasak motor korban. Tersangka mengaku, dalam setiap aksinya, ia selalu bersama Jalaludin alias Hideung dan Deni Setiawan. Keduanya merupakan residivis yang baru keluar penjara tahun 2017 untuk kasus yang sama. Barang bukti yang disita , 1 motor merk Honda Beat, 1 golok, 1 tas selempang, 1 jaket warna biru, 1 pasang sendal, 1 buah obeng besar, 1 buah kantong besar berisikan kompor gas, 1 kantong besar berisikan berbagai jenis kopi dan mie instan dan 1 buah topi warna hitam. “Pelaku masuk dan mengambil barang dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng. Senjata tajam dipakai untuk berjaga membela diri jika tersudut.saat diketahui aksinya. Kelompok ini merupakan spesialis pencurian toko dan villa kosong,"kata AKP Suseno. (yopi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT