ADVERTISEMENT

Ingin Melaporkan Kehilangan, Cukup Lewat WA

Kamis, 12 Juli 2018 20:34 WIB

Share
Ingin Melaporkan Kehilangan, Cukup Lewat WA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Memudahkan pelayanan masyarakat, Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan meluncurkan program 'Yantar' yaitu Layanan Antar. Lewat program ini warga cukup melaporkan kasus kehilangan lewat aplikasi Whatsapp via Smartphone . Setelah itu laporan kehilangan bisa diantar kepada pelapor. Peluncuran tersebut dipimpin langsung Kapolsek Setiabudi AKBP Irwa Zaini Adib, dihadiri Danramil Setiabudi Mayor Budi Winoto, Camat Setiabudi Dyan Airlangga, lurah se -kecamatan, dan Ketua RW Setiabudi. Menurut pria lulusan AKPOL tahun 2000 ini, program yang ia luncurkan cukup dengan warga Setiabudi, Jaksel, mengirim pesan ke Nomor WA 087769692000. "Tujuan kami buka program Layanan Antar ini memudahkan untuk meningkatkan berikan pelayanan masyarakat di Zaman Now. Contoh orang lapor kehilangan KTP jika ada foto copy atau bukti lainnya tinggal difoto nanti jadi surat laporan kehilangannya dan diantar ke rumah sekaligus anggota sambang ke warga," papar AKBP Irwa. Ia juga menambahkan pihaknya tidak menerima layanan yang harus Verifikasi langsung seperti SKCK. Selain laporan hilang, polisi bisa laporan situasi kamtibmas masyarakat saat kejadian. "Untuk pelayanan layanan antar kami tidak kenakan biaya ini wujud kami memperingati Hut Bhayangakara yang Promoter," tutur kapolsek. (Adji/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT