ADVERTISEMENT

Pemenang Belum Ditetapkan, KPUD Siap Digugat

Rabu, 11 Juli 2018 18:58 WIB

Share
Pemenang Belum Ditetapkan, KPUD Siap Digugat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum menetapkan pemenang Pilkada Serentak 2018. Padahal hasil rekapitulasi tiap kecamatan sudah diplenokan. Devisi Hukum KPUD Kabupaten Bogor Erik Fitriadi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan inventarisir berbagai permasalahan. Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita siap menghadapi segala kemungkinan adanya gugatan dari saksi maupun pasangan calon yang tidak terima hasil pilkada ini,” katanya, Rabu (11/7) Prinsipnya, kata Erik,  KPUD akan menghormati hak masing-masing paslon apabila tidak puas terhadap keputusan hasil rekapitulasi. "Hak masing-masing paslon untuk melakukan upaya hukum. Kami sedang menginventarisir terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi selama Pilkada," tambah Erik.(yopi/us)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT