ADVERTISEMENT

Orang Miskin Demo Minta Anak Masuk SMP Negeri, Ehh .. Dicuekin Pemkot Depok

Rabu, 11 Juli 2018 17:56 WIB

Share
Orang Miskin Demo Minta Anak Masuk SMP Negeri, Ehh .. Dicuekin Pemkot Depok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Sejumlah orang tua murid atau warga yang mengaku miskin demo di kantor Balaikota Depo, Jawa Barat, Rabu (11/7/2018) . Mereka menuntur jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Depok agar anak mereka masuk SMP N dekat rumah. Namun Pemkok Depok tetap bersikukuh sudah melaksanakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 sesuai peraturan. Intinya Disdik cuek terhadap tuntutan itu. “Kami hanya minta kejelasan dan kepastian agar anak saya bisa masuk ke SMPN Negeri sesuai aturan seperti jarak rumah atau zonasi maupun keluarga miskin yang dijanjikan sesuai Permendikbud No. 14 tahun 2018," kata Ny. Iwan, warga Kampung Lio, Depok. Apalagi ada informasi bahwa jalur non akademik yang seharusnya dipergunakan untuk warga miskin banyak yang dipergunakan oleh oknum tertentu termasuk adanya kerjasama antara jajaran TNI, Polri, Kejaksaan dan lainnya di Kota Depok. Seharusnya mereka yang mampu tidak perlu menggunakan jalur khusus agar anaknya diterima di SMP Negeri yang dituju. Soalnya warga miskin tidak memiliki uang untuk anaknya melanjutkan di sekolah swasta . “Kami datang untuk menanggih janji kaitan penerimaan siswa miskin melalui PPDB tahun 2018. Hampir setiap tahun selalu saja muncul kasus sepeti ini,” ujarnya kesal. Kedatangan pendemo dengan berbagai poster dan spanduk di halaman parkir Gedung Perpustakaan, Balaikota Depok Jalan Raya Margonda, Depok tidak mendapatkan respon pihak Pemkot Depok hingga akhirnya mereka membubarkan diri. SUDAH SESUAI ATURAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, M. Thamrin didampingi Kepala Seksi (Kasie) SMP N di Disdik setempat Diah Haerani, mengatakan pelaksanaan PPDB tahun 2018 sudah dilakukan sesuai tanpa mengurangi sama sekali baik melalui jalur non akademis atau zonasi serta sistem. on line. "Tidak semua murid warga miskin harus diterima tapi sudah ada aturan yang jelas, " ujarnya yang menambahkan pihak Pemkot Depok sendiri sudah bekerja sama dengan sekolah swasta yang ada untuk menerima siswa dari warga miskin dengan perjanjian selama tiga tahun tidak dipunggut bayaran. (anton/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT