ADVERTISEMENT

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Bos 'Waterpark' TMII Ditangkap

Selasa, 10 Juli 2018 12:28 WIB

Share
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Bos 'Waterpark' TMII Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 JAKARTA - Polisi menangkap SD, salah satu pimpinan  Waterpark di Taman Mini Indonesia Indah, Senin (9/7/2018). SD ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan SD ditangkap di kantornya di TMII. Polisi kemudian menggeledah kantor tersebut, namun nihil. Penggeledahan dilanjutkan di apartemen milik SD, namun lagi-lagi polisi tidak temukan barang bukti. "Kita tangkap di kantornya di Taman Mini. Setelah dilakukan penggeledahan, kita tidak menemukan bukti. Kami juga tidak menemukan barang bukti saat menggeledah apartemennya," katanya kepada wartawan, Selasa (10/6/2018). Calvijn menerangkan polisi telah melakukan tes urin terhadap SD. Hasilnya, hasil urinnya dinyatakan positif mengandung narkoba. "Setelah dilakukan pengecekan, urine-nya positif," imbuhnya. Dia menambahkan hingga saat ini, SD saat ini masih berstatus terperiksa. Polisi baru akan melakukan gelar perkara siang ini guna menentukan status SD. "Siang ini, kita akan gelar perkara untuk menentukan statusnya," pungkasnya. (ikbal/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT