ADVERTISEMENT

Tetangga Celamitan Ini Digebuki Warga

Senin, 9 Juli 2018 05:02 WIB

Share
Tetangga Celamitan Ini Digebuki Warga

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Warga Kota Depok, Jawa Barat kembali dibuat geram dengan aksi pelecahan terhadap bocah . Kali ini yang jadi korbannya adalah N, 12, pelajar kelas VI SD di kawasan Perumahan Ferari Tirtaya Indah, Sukmajaya yang diduga dinodain oleh Ari Gunawan (AG) bapak dua anak yang juga tetangga korban. Pelecehan seks itu menurut keterangan orang tua korban dilakukan tersangka AG saat korban melintas di jalan usai jajan di salah satu warung dekat perumahan tersebut. Korban mendadak didekati dari arah belakang oleh AG dan langsung memeluk dari arah belakang. Karena korban mengenal pelaku sebagai tetangga yang jarak rumahnya hanya sekitar 100 meter korban diam saja. Namun tifak disangka pelaku kemudian merogoh baju bagian bawah korban dan kemudian jari pelaku dimasukan kedalam celana korban. “Saat jari dan tangan pelaku masuk ke dalam celana korban tidak berteriak karena takut,” ujarnya. Setelah itu korban disuruh pulang. Sesampainya di rumah kemudian korban menceritakan perbuatan AG kepada sang ibu R. Mendapatkan cerita tersebut orang tua korban mendatangi rumah pelaku yang tidak jauh dari pos keamanan perumahan dan langsung melabrak AG, Namun tersangka mengelak tuduhan tersebut. “Berbagai alibi untuk mengelak dilakukan pelaku AG tapi orang tua korban tetap menanyakan maksud dan perbuatan pelaku terhadap korban saat di jalanan,” ujar saksi . Keributan dan cekcok mulut terjadi membuat warga sekitar berkumpul dan meminta kejelasan pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya. Sebagian warga yang marah sempat menghajar pelaku dan dilarai petugas keamanan setempat. Mendapatkan informasi adanya aksi pelecehan seks terhadap bocah jajaran Reskrim Polres Depok langsung mengamankan AG. “Kami memang telah mengamankan AG yang diduga melakukan tindak kejahatan pelecehan seks terhadap bocah di bawah umur dan kini tengah dimintai keterangan berkaitan kasus tersebut di Polres Depok,” kata Kanit Reskrim Polres Depok Harun Al Rasyid. (anton/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT