ADVERTISEMENT

Dibayang-bayangi Korbannya yang Tewas, Bandit Ini Menyerahkan Diri

Senin, 9 Juli 2018 05:23 WIB

Share
Dibayang-bayangi Korbannya yang Tewas, Bandit Ini Menyerahkan Diri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Setelah buron seminggu, bandit jalanan yang menjambret HP penumpang ojek online (Ojol) dan terjatuh hingga tewas di depan Gedung PT Gudang Garam Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Minggu (1/7) lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Jaksel, Minggu (8/7/2018). Tersangka Sandy Haryanto,27, diantar pamannya Edi Kusbandi,57, menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa. Lantaran peristiwanya di wilayah hukum Jakarta Pusat, tersangka kemudian Sabtu pukul 19:30, diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. "Pelaku menyerahkan diri karena mengaku selain diuber polisi juga selalu terbayang wajah jenazah wanita yang dijambret," akui pelaku seperti dikutip satu petugas piket Polres Metro Jakpus. Seperti diketahui, Warsilah, penumpamg Ojol karyawati toko di Kelapa Gading, Jakut, bulan Agustus nanti mau menikah dijambret penjahat Jalanan Ahmad Yani. Oleh petugas jasad wanita itu dkirim ke RSCM dan kini jenazahnya sudah dimakamkan ke kampung halaman di Purwodadi, Jawa Tengah. Keterangan yang dihimpum, pelaku selama jadi buronan bersembunyi di rumah pamannya di kawasan Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selama bersembunyi, bandit yang sopir angkot ini tetap merahasiakan perbuatannya pada sang paman. Namun selama jadi pelarian, pelaku yang ber KTP Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur selalu ketakutan karena terbawa mimpi dan terus dicari-cari polisi. Sabtu petang pria tersebut mengaku berterus terang kepada pamanya telah menjambret penumpang ojek dan korbannya tewas . Begitu mendengar perkataan keponakan sang paman laget dan marah. Oleh karena itu tersangka langsung diantar menyerahkan diri ke polsek setempat. Petugas Polsek Jagakarsa segera berkordinasi ke Kasat Polres Metro Jaksel AKBP Stefanus kemudian diteruskan ke Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Tahan Marpaung. Oleh petugas serse Polres Metro Jakarta Selatan tersangka kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. (silaen/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT