ADVERTISEMENT
Rabu, 27 Juni 2018 14:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat sejak Januari hingga Juni 2018 mengawasi produk pangan asal hewan di 23 swalayan. Meski dari 119 sampel produk yang diuji lab hasilnya negatif, pemeriksaan berkala tetap digeber. "Memberi kenyamanan kepada masyarakat khususnya para konsumen terkait pangan layak konsumsi, pengawasan pangan terpadu di pasar modern dan pasar tradisional rutin dilakukan," kata Kasudin KPKP Jakbar, Marsawitri Gumay, Rabu (27/6/2018). Pemeriksaan berkala diakui Marsawitri sebagai bagian untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat. Terlebih sebelumnya petugas masih kerap menyita produk pangan yang mengandung bahan pangan tambahan berbahaya dari pedagang. Misalnya tahu dan ikan asin yang mengandung zat pengawet mayat (formalin). Padahal jika makanan yang mengandung formalin dikonsumsi terus menerus bisa memicu kanker, gangguan hati maupun penyakit kronis lainnya. "Terhadap pedagang yang membandel dengan menjual pangan mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan, kami sita produknya untuk dimusnahkan," tandas Marsawitri. Selain produk tidak layak konsumsi dimusnahkan, pedagang diberi peringatan. Saat bersamaan petugas mengungkap pemilik maupun distributornya untuk mempertanggungjawaban perbuatannya. Lebih lanjut Marsawitri menambahkan khusus pemeriksaan pangan hewan di 23 swalayan dari Januari hingga Juni tercatat 119 sampel yang diuji lab yakni daging sapi, daging ayam, olahan dan telur. Hasil uji formalin 86 sampel untuk uji kesegaran ayam dan babi, negatif. Begitu pula terhadap uji residu antibiotik pada sample 22 telur dan 26 daging sapi hasilnya negatif. (Rachmi/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT