ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Pria pengendara motor diamankan aparat Polsek Kelapa Gading saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan , Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (13/6/2018) malam. Dari pelaku disita sejumlah butir obat terlarang jenis tramadol dan excimer. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr.Martua Raja TL Silitonga mengatakan, penangkapan terhadap tersangka KS (30), dilakukan saat anggota Buser Polsek Kelapa Gading sedang menggelar operasi di kawasan setempat. "Awalnya anggota curiga melihat perilaku seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang mendadak berhenti di pinggir jalan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Syam Ramadhan, Kamis (14/6/2018). Hasilnya, polisi menemukan 8 butir Eximer dan12 butir Tramadol yang disimpannya di saku celana. Menurut perwira Akpol 2004 ini, obat Tramadol adalah obat digunakan untuk membantu mengurangi rasa sakit yang sedang hingga cukup parah. Obat jenis ini menimbulkan kecanduan dengan gejala kelelahan, mata berair, hidung ingusan, mual, berkeringat dan nyeri otot. Sementara eximere, merupakan jenis obat yang mempunyai kandungan utama berupa CPZ (Chorpromazine) yang berperan sebagai anti-psikotik. Eksimer merupakan obat yang tidak terdaftar di dalam MIMS (kitab daftar obat-obatan yang beredar resmi). (yahya/mb)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT