ADVERTISEMENT

Polda Lampung Bentuk Satgas Anti-Begal

Rabu, 13 Juni 2018 21:47 WIB

Share
Polda Lampung Bentuk Satgas Anti-Begal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG- Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mendeklarasikan satgas anti-begal dan meminta kepada pemudik sepeda motor, tidak perlu takut lagi dengan begal saat melintas di jalur mudik di wilayah Provinsi Lampung. Menurutnya, Polda Lampung dan jajaran telah membentuk Satuan tugas (Satgas) anti-begal yang ditempatkan di sejumlah titik-titik rawan tindakan aksi kriminalitas jalanan. “Pada prinsipnya pada kesempatan ini saya ingin sampaikan kepada publik, bahwa Polda Lampung dan Jajaran menjamin rasa aman dan nyaman bagi para pemudik sepeda motor maupun lainnya yang datang ke Lampung. Jadi pemudik tidak perlu takut lagi dengan begal,”ujarnya kepada awak media saat memantau arus mudik H-2 Lebaran dan deklarasikan Satgas anti-begal di Pos Terpadu Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (13/6/2018). Menurutnya, deklarasi Satgas anti-begal ini, merupakan salah satu wujud dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan di wilayah lampung dengan kekhawatiran terhadap terjadinya begal di wilayah Lampung. “Jadi mereka berinisiatif untuk melakukan, dan ini bukan kali pertamanya terjadi di wilyah Lampung melainkan sudah beberapakali adanya statmen dukungannya mengenai hal tersebut. Saya berharap, tidak terjadi lagi tindak pidana begal. Paling penting adalah, timbulnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayahnya agar tidak terjadi tindak pidana begal tersebut,”ungkapnya. Irjen Pol Suntana menegaskan, kepada Satgas Anti-begal, bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang sudah meresahkan warga masyarakat yang dalam perjalanan mudik dan akan merayakan lebaran bersama keluarganya di kampung halamannya masing-masing. “Upaya tindakan tegas terhadap pelaku begal terus dilaksanakan, jadi bukan hanya saat arus mudik sekarang ini saja. Sebelumnya Polda Lampung dan Jajaran, sudah beberapakali melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku begal,”bebernya. Pemetaan wilayah rawan kejahatan, kata Irjen Pol suntana, telah dilakukan pihaknya. Bahkan dalam data kepolisian, pihaknya sudah memiliki kantong-kantong, peta dan kelompok masyarakat tertentu yang cenderung melakukan tindakan begal tersebut. Pihaknya juga melakukan langkah persuasif seperti melakukan pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi. “Bersama tokoh masyarakat, kita sudah mendatangi mereka dan keluarganya, dan Kepala Pekon untuk mengajak masyarakat agar tidak melakukan tindakan kejahatan. Jika tindakan persuasif tidak bisa dilakukan, maka akan dilakukan tindakan tegas hal ini untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat,”terangnya. (Koesma/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT