ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA -Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (9/6) malam setelah buron. Syahri ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur jalan di Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. "SM (Syahri Mulyo), Bupati Tulungagung telah mendatangi kantor KPK dan saat ini sedang berada di ruang pemeriksaan KPK. SM datang Sabtu malam (9/6) sekitar pukul 21.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta. KPK menghargaai langkah Syahri Mulyo yang menyerahkan diri. “Kami menghargai sikap kooperatif, ini akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka atau pun proses penanganan perkara itu sendiri," ujar Febri, Minggu (10/6). Sampai di Gedung KPK Syahari Mulyo langsung menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Sebelum menyerahkan diri Syahri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap sebesar Rp1 miliar dari pengusaha. Suap itu terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Syahri sebelumnya lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (6/6) dini hari.(us)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT