ADVERTISEMENT

OTT di Blitar dan Tulungagung KPK Sita Dua Kardus Uang Rp2 Miliar

Kamis, 7 Juni 2018 10:06 WIB

Share
OTT di Blitar dan Tulungagung KPK Sita Dua Kardus Uang Rp2 Miliar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT  tersebut menyasar ke daerah Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur. KPK mengamankan lima orang dan uang yang dimasukkan ke dalam dua kardus. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, uang di dalam kardus itu berisi pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Estimasi dari jumlah uang yang ditemukan sekitar Rp2 miliar. "Tapi masih dalam proses perhitungan secara pasti ya," ucap Febri, Kamis (7/6/2018). Febri melanjutkan, uang suap diduga terkait dengan proyek infrastruktur di dua daerah tersebut. Namun, ia memastikan transaksi yang terjadi di dua daerah tersebut tidak saling berkaitan. "Ada beberapa proyek peningkatan jalan dan juga ada salah satu proyek terkait dengan sekolah. Tapi, nanti akan didalami lagi," tandasnya. (BacaKPK Kembali Lakukan OTT Kali Ini di Blitar dan Tulungagung) Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Blitar dan Tulungangung, Jawa Timur, Rabu (6/6/2018). Dalam operasi senyap itu KPK menangkap lima orang termasuk pejabat kepala dinas. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. “Lima orang diamankan, dari kadis, swasta dan sejumlah orang lain yang perlu dikonfirmasi,” kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Belum ada informasi mengenai asal daerah kepala dinas yang ditangkap. Namun dua tim KPK ditegaskan Febri bergerak di Blitar dan Tulungagung. “Sejauh ini belum ada kepala daerah yang diamankan. Jadi hanya dari dinas PU dan swasta,” kata Febri. (CW6/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT