ADVERTISEMENT
Sabtu, 2 Juni 2018 07:47 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Jajaran Kecamatan Tambora menghalau truk boks yang diparkir di depan pintu tempat usaha di kawasan Jalan Laksa Raya, Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat. "Kami sudah mengingatkan pemilik tempat usaha di Jalan Laksa Raya supaya kendaraannya terutama boks carter tidak diparkir di bahu jalan. Jika membandel, kami akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan untuk menderek kendaraan tersebut," kata Sekretaris Kecamatan Tambora, Naman Setiawan, Jumat (1/6/2018). Penertiban boks carter di Jln Laksa Raya ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat kepada Pos Kota melalui SMS Aspirasi Warga Jakarta. Isi pesannya: "Gubernur DKI Jakarta. Tolong disidak dan tertibkan truk-truk box carter yang parkir di depan rumah warga di Jln Laksa Raya, Jembatan Lima. Kondisi ini menyebabkan lingkungan menjadi macet setiap hari. Terima kasih," tulis pengirim SMS bernomor 085881979xxx. Sekcam Tambora menjelaskan saat pengecekan di lapangan pihaknya menertibkan satu kendaraan boks yang diparkir di depan pintu. Sopir langsung diminta segera pindah dari tempat terlarang untuk parkiran tersebut. Sedangkan pemilik tempat usaha diingatkan supaya tidak lagi memarkirkan kendaraan ataupun boks carteran di bahu jalan karena mengganggu kenyamanan warga sekitar. "Saya sudah menginstruksikan Lurah Jembatan Lima secara berkala untuk monitoring truk box yang parkir di bahu jalan untuk dikoordinasikan dengan Sudin Perhubungan supaya diderek," ujar Naman. (Rachmi)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT