ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SUKABUMI – Wanita pembantu rumah tangga, Edah (44) nekat menculik bayi berusia 4 bulan, Ibel bin Irwansyah, anak majikannya di Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ironisnya, bayi itu dipakai alat untuk membayar utangnya sebesar Rp3 juta. Aksi penculikan yang dilakukan warga Pamijahan, Bogor itu terungkap setelah orangtua korban, Siska (26) dengan Irwansyah (32), melapor ke Mapolsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi, Rabu (30/5/2018). Mendapat laporan itu, polisi bergerak dan mengejar tersangka Edah dan ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. “Petugas kemudian mencari korban. Ternyata korban sudah diserahkan ke Rus di Kampung Padurung, Desa Lebaksangka, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada poskotanews.com, Kamis (31/5/2018). "Tersangka menculik korban kemudian diserahkan kepada Rus sebagai ganti uang untuk bayar utang. Kini korban sudah aman dan diserahkan ke keluarganya," tambah Kapolres. (sule/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT