BEKASI - Tiga warga negara asing (WNA) dideportasi (diusir) Kantor Imigrasi Kelas II A Bekasi, Jumat dini, dengan alasan mereka tidak memiliki kelengkapan izin. "Mereka terbukti tidak memiliki kelengkapan perizinan dan telah dideportasi tepat pukul 01.20 WIB dini hari tadi dari Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Bekasi Sutrisno di Bekasi, Jumat petang. Ketiga WNA itu berasal dari India, Korea, dan Iran, mereka tidak mampu memperpanjang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Mereka tidak punya uang untuk memperpanjang izinnya," katanya. Ketiga WNA tersebut dijaring petugas dari sejumlah apartemen di wilayah hukum setempat dalam kegiatan pengawasan imigrasi di Bekasi sejak 11-18 Mei 2018. Dikatakan Sutrisno, salah satu WNA tersebut diketahui sudah habis masa berlaku Kitas-nya selama 14 hari. "Ada juga seorang warga negara Korea yang sudah 'over stay' karena tidak mampu secara keuangan memperpanjang izin tinggalnya. Malam Itu juga kami bawa ke kantor minta keterangan dan kami lakukan deportasi," katanya. Pihaknya memesan kursi keberangkatan dari maskapai penerbangai Air Asia untuk memulangkan ketiganya ke negara mereka masing-masing. Sutrisno menambahkan, kegiatan penjaringan WNA tersebut digelar sesuai imbauan Direktorat Jendral Imigrasi. "Kami telah laksanakan kegiatan tersebut dengan mengawasi keimigrasian yang meliputi sasaran perusahaan, restoran dan apartemen di wilayah Bekasi," katanya. Pengawasan orang asing dilakukan terhadap tujuh perusahaan, dua restoran dan tiga apartemen yakni Center Point, Mutiara dan Kemang View. "Di perusahaan kami periksa 41 WNA, 38 asal Jepang, dua asal Taiwan dan seorang asal Korea. Dari jumlah itu, 29 orang pemegang Kitas," katanya. Pada area sasaran restoran, petugas memeriksa dua orang asing mereka berasal dari Korea. "Petugas temukan seorang WNA Korea yang tidak bisa menunjukkan paspor, setelah ditelusuri, ternyata paspor bersangkutan masih proses pembuatan kitas di imigrasi Bekasi," katanya. (saban/win)

Tiga WNA Diusir dari Bekasi
Jumat 18 Mei 2018, 18:44 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Setelah Berdebat dengan Aura Cinta Viral di Media Sosial, Dedi Mulyadi: Pentingnya Peran Anak Muda di Masa Depan
29 Apr 2025, 11:31 WIB

Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal Bisa Retas Google Kontak Korban, Begini Cara Melindungi Diri dari Teror Debt Collector
29 Apr 2025, 11:31 WIB

5 Cara Ampuh Mendapatkan Limit Tinggi di Aplikasi Pindar Tanpa Risiko Galbay
29 Apr 2025, 11:30 WIB

Resmi OJK: Cara Pinjol Akulaku Rp300.000-Rp900.000 Cair Mudah dengan Syarat Verifikasi KTP
29 Apr 2025, 11:28 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sebut Pelajar Bermasalah akan Dibina di Barak TNI, Begini Kasus Tawuran Pelajar di Jabar
29 Apr 2025, 11:23 WIB

Polisi Tidur di Cinangka Depok Viral, Pengendara Minta Dibongkar
29 Apr 2025, 11:20 WIB

10 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2025
29 Apr 2025, 11:20 WIB

Apa yang Terjadi usai Hapus Akun Pindar Kredivo? Cek di Sini
29 Apr 2025, 11:18 WIB

Link Unduh Logo dan Arti dari Tema Hari Pendidikan Nasional 2025
29 Apr 2025, 11:10 WIB

Bahaya Galbay Pinjol dan Cara Bijak Mengelola Pinjaman Online
29 Apr 2025, 11:02 WIB

DJKI Gencar Razia Produk Palsu di Pasar Mangga Dua, Ini Langkah Pengawasan Terbaru
29 Apr 2025, 11:01 WIB

Suruh Ganti Kursi dan Meja ke Wali Siswa, Kepsek SDN 2 Pasirtangkil Ditegur Bupati Lebak
29 Apr 2025, 11:01 WIB

5 Cara Mudah Membedakan Pindar Resmi OJK dan Ilegal, Jangan Sampai Salah Pilih!
29 Apr 2025, 11:00 WIB

Mudah, Cara Menghilangkan Konten Dewasa di Pencarian Instagram
29 Apr 2025, 11:00 WIB

Kode Redeem FF 29 April 2025, Klaim Skin Eksklusif dan Diamond Masih Aktif Gratis!
29 Apr 2025, 10:55 WIB

Bojan Hodak Motivasi Pemain Persib untuk Segera Kunci Gelar Juara Liga 1
29 Apr 2025, 10:42 WIB

Pemprov Jakarta Tampung Aspirasi Pedagang Binaan Ancol, Keluhkan Sistem Bagi Hasil
29 Apr 2025, 10:39 WIB
