ADVERTISEMENT

Janji Gandakan Uang Rp10 Juta, Kuli Bangunan Perdaya Kakek Ini

Jumat, 11 Mei 2018 16:44 WIB

Share
Janji Gandakan Uang Rp10 Juta, Kuli Bangunan Perdaya Kakek Ini

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Anggota Reskrim Polsek Limo menangkap kuli bangunan lantaran menipu seorang kakek dengan iming-iming bisa menggandakan uang. Si kakek dibuat rugi Rp10 juta setelah diperdaya dengan alasan bisa menggandakan uang. Kuli itu adalah SD (44). Ia ditangkap anggota buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Wasgiyono di Cinere lantaran menipu Kakek Sudaryono (79). "Saya hanya bilang ke korban bisa membantu menolong untuk menggandakan uang, tapi tidak menjanjikan dapat berhasil. Lalu korban percaya saya minta uang Rp10 juta dan setelah itu saya minta korban mencari beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum semua itu terwujud," ujar di di Polsek Limo, Jumat (11/5/2018) siang. Bapak tiga anak yang hanya tamat SMP ini mengaku tidak ada niat menipu si kakek. "Tidak ada niat memperdaya korban. Karena dia percaya, saya diminta untuk mengandakan uang lalu saya minta uang Rp10 juta. Dalam waktu lima hari setelah saya coba tidak berhasil, dia lapor ke polisi," katanya. Menurutnya, SD menyakinkan korban dengan cara memberi beberapa syarat yang harus dilakukan untuk mencari beberapa benda yang diinginkan. "Waktu itu saya minta beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu buah mundu, rokok peco pentung atau ayam tulak. Selain itu, untuk tambah menyakinkan saya menggunakan media untuk pengandaan uang sebuah kardus lalu ditambah keris Omyang Jembe," tambahnya. Semua persyaratan yang diminta, lanjut SD, dapat didapatkan di cari kebun-kebun dan ada yang dibeli di Jatinegara. "Saya tahu benda-benda klenik magic ini dari teman. Soal uang yang Rp10 juta, rencananya buat beli perabotan rumah tangga karena mau pindah ke Cinere dari Semarang," tutupnya. Sementara itu Kapolsek Limo Kompol Mohamad Iskandar mengungkapkan antara pelaku dan korban saling kenal bahkan berteman dekat. "Karena teman korban mempercayai uang Rp10 juta diberikan ke pelaku untuk digandakan. Setelah perjanjian waktu lima hari, katanya uang itu akan bertambah menjadi berberapa kali lipat. Tapi tidak pernah terjadi,"katanya. (angga/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT