ADVERTISEMENT
Senin, 7 Mei 2018 22:36 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG - Menolak diajak rujuk, mantan suami kalap dan menikam tubuh istrinya tiga kali ke arah jantung hingga tewas di lokasi kerja 521 G areal perkebunan pisang PT Multi Agro, Kampung Gunung Batin. Lampung Tengah. Tersangka AG, (41) warga Kampung Gunung Batin, Terusan Nunyai, membunuh mantan istrinya Reni Indriyani (40) yang tinggal hanya berjarak 50 meter dari rumah tersangka. Selama ini Reni tetap memilih menjanda walaupun sudah dua tahun bercerai. Kapolsek Terusan Nunyai Akp Abdul Roni, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi, mengatakan pelaku menemui Reni di 521 G perkebunan Pisang PT Multi Agro untuk mengajak rujuk. Namun mantan istri takut karena suaminya suka melakukan KDRT. "Ditolak membuat pelaku emosi dan langsung mencabut senjata tajam dari pinggang dan menusuk ke badan dan jantung korban sampai tersungkur bersimbah darah dan tewas di TKP," ujar Kapolsek. Usai membunuh mantan istrinya, pelaku memeluk tubuh mantan istrinya lalu menutupi tubuh istrinya dengan daun pisang. Pelaku lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Terusan Nunyai. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sepeda motor Honda Scopy warna merah B 6773 GAJ, senjata tajam jenis badik, kaos warna putih milik pelaku berlumuran darah, satu kaos tangan milik korban, dan satu topi warna hitam milik korban. "Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Terusan Nunyai untuk menjalani pemeriksaan," lanjut Kapolsek. (Koesma/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT