ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG - Polisi menggerebek rumah yang memproduksi petasan di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Tiga ribu butir petasan siap edar diamankan petugas di dua lokasi. “Tersangka AS (49) dan ST (39) beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif dalam keterangan kepada poskotanews, Senin (7/5/2018). Penggerebekan pabrik mercon rumahan ini, kata Sabilul, berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pembuatan petasan di perkampungan tersebut. Informasi berharga itu akhirnya ditindak lanjuti Kasat Sabhara Polres Kota Tangerang Kompol Heri Fitrianto yang datang ke lokasi. "Petasan ini memang menjadi salah satu atensi pimpinan untuk kita lakukan penindakan. Sebab ini sangat membahayakan masyarakat," ujar Kapolresta. Dari dua lokasi tersebut, lanjut Sabilul, anak buahnya mengamankan ribuan butir petasan. Tak hanya itu, anggotanya juga menyita bahan baku serta alat untuk membuat petasan. "Barang bukti yang diamankan di antaranya yaitu 3000 butir petasan siap jual, 15 kg potasium, 2 sak arang, 3kg belerang dan sumbu petasan," bebernya. Sabilul menjelaskan, razia petasan akan terus dilakukan jajarannya untuk menciptakan suasana yang kondusif jelang bulan Ramadhan. Sebab, petasan merupakan salah satu kerawanan yang kami antisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat peredaran petasan tersebut. “Kami peringatkan kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan yang jelas melanggar hukum. Serta membuat kondisi masyarakat tidak aman, karena akan langsung kami tindak,” tegas Sabilul menandaskan. (Imam/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT