ADVERTISEMENT

Rumah Memproduksi Petasan Digerebek Polisi

Senin, 7 Mei 2018 18:33 WIB

Share
Rumah Memproduksi Petasan Digerebek Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG - Polisi menggerebek rumah yang memproduksi petasan di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Tiga ribu butir petasan siap edar diamankan petugas di dua lokasi. “Tersangka AS (49) dan ST (39) beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif dalam keterangan kepada poskotanews, Senin (7/5/2018). Penggerebekan pabrik mercon rumahan ini, kata Sabilul, berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pembuatan petasan di perkampungan tersebut. Informasi berharga itu akhirnya ditindak lanjuti Kasat Sabhara Polres Kota Tangerang Kompol Heri Fitrianto yang datang ke lokasi. "Petasan ini memang menjadi salah satu atensi pimpinan untuk kita lakukan penindakan. Sebab ini sangat membahayakan masyarakat," ujar Kapolresta. Dari dua lokasi tersebut, lanjut Sabilul, anak buahnya mengamankan ribuan butir petasan. Tak hanya itu, anggotanya juga menyita bahan baku serta alat untuk membuat petasan. "Barang bukti yang diamankan di antaranya yaitu 3000 butir petasan siap jual, 15 kg potasium, 2 sak arang, 3kg belerang dan sumbu petasan," bebernya. Sabilul menjelaskan, razia petasan akan terus dilakukan jajarannya untuk menciptakan suasana yang kondusif jelang bulan Ramadhan. Sebab, petasan merupakan salah satu kerawanan yang kami antisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat peredaran petasan tersebut. “Kami peringatkan kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan yang jelas melanggar hukum. Serta membuat kondisi masyarakat tidak aman, karena akan langsung kami tindak,” tegas Sabilul menandaskan. (Imam/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT