ADVERTISEMENT

Kasus Pembakaran Wanita Calon Pengantin Dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat

Minggu, 6 Mei 2018 15:38 WIB

Share
Kasus Pembakaran Wanita Calon Pengantin Dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kasus pembunuhan calon pengantin oleh kekasihnya dilimpahkan ke Polisi Resort Metro Jakarta Pusat. Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh menjelaskan, pelimpahan kasus karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Jakarta Pusat, tepatnya di Kecamatan Gambir. "Karena fokus deliknya dominan di Jakarta Pusat, saya langsung menelepon Kasat Reskrim dan timnya datang. Kami gelar perkara di Polsek kemudian resmi perkara kami limpahkan ke Polres Jakpus. Mulai semalam resmi tersangka dan barang bukti selanjutnya ditangani  Jakarta Pusat," katanya kepada wartawan, Minggu (6/5/2018). (Baca: Mau Menikah Agustus, Wanita Ini Ditikam Lalu Dibakar Kekasihnya) Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita 41 tahun di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Ia ditikam lalu dibakar kekasihnya. Tersangka, Stefanus, ditangkap di rumahnya di Pekojan, Jakarta Barat, Jumat (4/5/2018). Petugas juga menyita mobil Daihatsu Ayla B 1044 BYT milik pria 25 tahun itu, selimut pink bernoda darah dan baju dalam pastik hitam milik korban yang juga bernoda darah. (ikbal/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT