ADVERTISEMENT
Jumat, 4 Mei 2018 18:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath menilai penghentian kasus dugaan penodaan Pancasila Habib Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat dapat menurunkan tensi politik yang memanas jelang Pemilu 2019. Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah mengambil langkah dengan mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus penodaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab. (Baca: Al Khaththath: Mudah-mudahan Habib Rizieq Secepatnya Pulang) "Alhamdulillah kita apresiasi polri yang menghentikan kasus Habib Rizieq dan ini memberikan ketentraman. InsyaAllah ini akan jadi baik lah di tahun politik ini biar tentram. Idtilahnya kalau yang mau bertarung, bertarunglah secara fair, jangan ada ribut-ribut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018). Al Khaththath menilai penghentian kasus Imam Besar FPI itu merupakan hasil pertemuan Tim 11 Ulama Alumni 212 dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Masjid Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (22/4/2018) lalu. "Mudah-mudahan ini hasil pertemuan di Istana kemarin. Kami para ulama 212 tim 11 yang hadir kemarin saya diantaranya, itu memang meminta kepada bapak presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi bangsa Indonesia kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktifis 212 itu agar dihentikan," tandasnya. Setelah kasus penodaan Pancasila dihentikan Polda Jawa Barat, dia berharap Polda Metro Jaya juga mengeluarkan SP3 kasus dugaan chat mesum yang didugakan dilakukan oleh Habib Rizieq. Selain itu kasus-kasus yang tetkait dengan ulama juga dihentikan. "Kita berharap agar seluruh kasus dihentikan bukan hanya Habib Rizieq bukan hanya sebagian kasus Habib Rizieq tapi seluruh yang lain, ada Ust Bachtiar Nasir ada Munarman ada Ust Alfian Tanjug yang belum diputus," pungkas Al Khaththath. (ikbal/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT