ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK - Wanita paruh baya, penculik bayi Aditya di Depok ini, hanya terus menangis dan menunjukkan raut wajah bersalah. Maksud hatinya ingin mencari perhatian suami, Jumiati (50) tetapi malah masuk bui karena menculik anak orang. Menurut wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut, dirinya nekad mencuri Aditya, bayi berusia masih 14 hari, hanya untuk mengambil hati suaminya setelah sempat mengalami keguguran. "Anak pertama saya dari suami ke dua pernah keguguran. Karena itu saya ambil bayi ini untuk diadopsi. Tapi suami gak mau setelah tahu itu anak orang. Makanya saya titipkan pada teman US dan bilang kalau ini anak saya,” tuturnya kepada Pos Kota. Jumiati mengakui perbuatannya menculik Aditya dari rumahnya saat sedang ditinggal tidur berdua kakaknya di kawasan Kp. Cikumpa, Mekarjaya, Sukmajaya Kota Depok, Jumat (27/4) pagi. Wanita beranak tiga dari hasil suami pertamanya ini mengaku, niat mengambil bayi saat ibu korban sering membawa bayi ke sekolah saat mengantarkan anaknya ke sekolah. "Anak saya yang di SD satu sekolah dengan anak korban. Karena tahu keseharian Marlina, saya culik bayi itu saat ibunya ke warung,” ungkapnya. Sementara itu Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto menyebutkan pelaku tidak ada niat mau menjual bayi ke jaringan penjualan manusia. "Kasus ini murni penculikan karena ingin mempunyai anak lagi. Tidak ada niat pelaku untuk menjual atau jaringan penjual anak," jelasnya. "Pelaku kita kenakan Pasal 330 jo 83 pasal 76 huruf F Undang-Undang anak dibawah umur dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Barang bukti berupa perlengkapan bayi disita petugas." (Angga/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT