Bacok Geng XTC, Dua Anggota Geng Motor Brigez Ditangkap
Senin, 30 April 2018 20:40 WIB
Share
SUKABUMI - Kasus penyerangan, M Abijar (20) warga Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Sukabumi, Jawa Barat diungkap kurang dari 1 x 24 jam. Polres Sukabumi meringkus tersangka AG (20) dan RS (21) Senin (30/4/2018). Aksi penyerangan kelompok bermotor ini belakangan terbongkar dari kelompok Brigez. Diduga penyerangan itu dipicu aksi balasan dendam mereka terhadap kelompok bermotor lainnya yakni XTC. Dugaan ini diperkuat saat korban diserang sedang mengenakan jaket XTC, Minggu (29/4/2018) dini hari. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, aksi kekerasan itu dilakukan kelompok bermotor dan diungkap kurang dari 24 jam. Dari hasil pemeriksaan 20 orang dari kelompok Brigez, dua ditetapkan tersangka dan dua tersangka lainnya yakni T dan F dalam pengejaran. "Sudah dua tersangka diamankan berikut barang bukti yakni dua buah golok panjang. Mereka menjadi tersangka pembacokan terhadap korban," ungkap Susatyo, Senin (30/4/2018). Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Menurut Susatyo, motif dari penyerangan yang dilakukan berandalan bermotor ini masih didalami. Dugaan sementara, penyerangan itu akibat saling balas karena mereka merasa pernah diserang. "Kasusnya terus didalami termasuk mengejar dua tersangka lainnya. Kami minta pelaku segera menyerahkan diri," tandasnya. (sule/b)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -