ADVERTISEMENT

Rahmat Effendi Cuti, Pengantar KTP El ke Rumah 'Hilang'

Senin, 16 April 2018 16:08 WIB

Share
Rahmat Effendi Cuti, Pengantar KTP El ke Rumah 'Hilang'

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI - Satuan Tugas (Satgas) yang biasa mengantar Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-el) di sejumlah kelurahan wilayah Kota Bekasi, kini melempem. Warga menilai upaya mengantar KTP-el warga yang sudah jadi hanya sebatas jargon untuk alat kampanye Rahmat Effendi, Calon Walikota Bekasi. “Dulu sebelum masa kampanye, Rahmat Effendi, selalu memberi harapan bagus kepada warganya bahwa KTP el yang sudah jadi akan diantar ke rumah,” ujar Kurniawan, 34, warga Pejuang, Medansatria. Menurutnya KTP el dirinya yang merupakan pindahan dari Jakarta, hingga sebulan lewat belum juga diantar, “Janjinya empat belas hari kerja,” keluh karyawan karoseri mobil ini. Keluhan warga juga terjadi di Kecamatan Jatiasih, di tempat ini malah ada yang sudah duakali perpanjang surat keterangan (Suket) pengganti KTP el, “Pusing juga kalau setiap enam bulan sekali harus gantiu, padahal saya sudah mengajukan percetakan dan dijanjikan tunggu di rumah,” ujar Sri Wahyuni, warga Perumahamn Graha, Jatiasih. Warga menilai sebelum Rahmat Effendi mengundurkan diri karena ikut Pilkada, pengantaran KTP el yang sudah jadi lebih sering dilakukan dan terkadang, walikota sendiri yang menseremonialkan pemberian KTP el milik warga yang sudah jadi. Sementara itu, Dinar Faizal Badar, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, mengatakan program antar KTP el ke warga adalah kebijakan dari Walikota Bekasi, “Walikota berharap pelayanan untuk warga bisa lebih nyaman.” Ujar Dinar. Teori pengantaran KTP el warga yang sudah jadi adalah melibatkan RT/RW, karena merekakan sudah mendapat insentif dari Pemerintah kota, makanya mereka diperbantukan. Menurut Dinar nantinya yang akan membagikan e-KTP yang sudah dicetak berbentuk blanko ini adalah RT dan RW. Mulanya, lanjut Dinar KTP el tersebut diserahkan ke kecamatan sesuai dengan data-data yang ada, kemudian dibagikan ke masing-masing kelurahan lalu ke RW dan RT, sehingga bukan langsung oleh petugas Disdukcapil Kota Bekasi, “Warga bisa menanyakan ke kelurahan atau kecamatan dimana tinggal dengan membawa bukti pencetakan KTP el,” katanya. (saban/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT